Polda Sumsel Ungkap Kasus Peredaran 20 Kilogram Sabu
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil meringkus tiga tersangka berikut barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak 20 Kilogram sabu ini didapatkan petugas kepolisian terkait penggrebekan di kawasan wilayah Seberang Ulu Palembang sekitar pukul 04.00 Wib. Namun belum diketahui secara pasti lokasi penangkapannya.
Dari penangkapan ketiga tersangka diketahui bernama MA (48) dan LW (37), keduanya tercatat sebagai warga Palembang, sedangkan tersangka RH (19) sebagai warga Setabat Sumatera Utara. Bahkan dalam penangkapan ketiga tersangka, petugas sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan.
Sabu-sabu yang didapatkan petugas, terlihat terbungkus sangat rapi dalam kemasan yang dibungkus plastik. Setiap bungkusan satu kilogram sabu, dikemas seperti bungkusan teh bertuliskan huruf Cina dengan merek Guwanyinwang.
Diketahui ketiga tersangka merupakan jaringan narkoba antar propinsi. Ketiga tersangka merupakan bandar narkoba. 20 kilogram berasal dari Aceh yang dibawa masuk ke Palembang melalui jalur darat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Ketika dikonfirmasi
membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Diketahui dari pemeriksaan sementara, asal narkoba jenis sabu-sabu yang didapat berasal dari daerah Aceh.
“Saat ini masih dalam pengembangan. Ada tiga tersangka yang diamankan. Memang dalam penangkapan, sempat ada tembak-tembakan. Untuk lebih detailnya nanti akan kita rilis besok oleh Kapolda langsung,” ujar Juni. Selasa (6/2/2018).
Penangkapan ketiga tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu, merupakan tangkapan pertama kalinya bagi Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan barang bukti narkoba yang cukup besar. Juni juga mengatakan, bahwa wilayah Palembang dan sekitarnya, dijadikan sebagai pasar bagi jaringan narkoba.
“Memang wilayah Palembang bukan hanya sebagai wilayah transit, melainkan sudah menjadi pasar narkoba. Jadi Palembang ini sudah sangat darurat narkoba. Karena 20 kilogram sabu itu akan diedarkan di Palembang,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari
Editor : Arman