Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polisi Bekuk Spesialis Pecah Kaca Mobil

0

LUBUKLINGGAU, rakyatrepublika.com-

Anggota polsek Lubuklinggau Utara berhasil mengamankan Agung Renaldi (22), warga desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil korban.

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Jumat (8/6) sekira pukul 22.30 wib di jalan Ahmad Yani kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, korban yang merupakan Kepala Sekolah SD Negeri Sindang Laya Muara Lakitan yaitu Syarifudin Umri (38)
warga Dusun I, RT 01 Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura itu mengalami kerugian sekitar Rp 8.5 juta.

Kapolsek Lubukkinggau Utara AKP Horison Manik mengatakan saat kejadian korban hendak berbelanja ke swalayan.”Tersangka menggunakan pecahan mika busi kemudian mengambil tas yang berisi laptop, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” jelasnya.

Reporter : Shandi
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.