Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Curanmor
PALEMBANG – Setelah masuk dalam pencarian orang (DPO), kasus curanmor selama kurang 3 bulan, akhirnya Usman (42) warga Jalan KH Azhari Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, akhirnya berhasil diringkus petugas Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Senin (3/5/2021), dipimpin Kasubnit Ipda Jhony Palapa.
Spesialis Curanmor ini tak berkutik dan tak menyangka, kalau aksinya sudah tercium tim beguyur bae opsnal ranmor Polrestabes, Palembang. Dengan mudah diciduk dan setelah mendapatkan barang bukti (BB) kejahatan langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Informasi yang dihimpun, terakhir tersangka Pelaku melancarkan aksinya mencuri sepeda motor, Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 13.20 milik korban SU (32) saat diparkir di Jalan A Yani tepatnya Ruko Zona Perabot Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Aksinya pun berhasil, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor bernopol BG 3267 ACY.
Akibat kejadian ini korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Benar saya yang mencuri motor di depan zona perabot, motor di jual kepada DN seharga Rp 3,3 juta. Uangnya sudah habis dibelikan untuk kebutuhan sehari-hari pak,” kata Virgo ketika ditemui di piket reskrim, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, pelaku memang pemain curanmor dan sudah sering melakukan aksi curanmor di Kota Palembang.
“Nah setelah keberadaan nya berhasil kita ketahui, tersangka pun langsung kita tangkap dan mengakui perbuatannya, aksi tersangka sudah meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Sementara tersangka dan barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 lembar fotocopy STNK, 1 helai baju kemeja warna putih milik tersangka, 1 helai baju kaos warna hitam milik saksi Alamsyah, 1 buah kunci kontak sepeda motor milik korban nopol BG 3267 ACY.
“Saya mengaku pak, dan sudah tiga kali saya beraksi dan sempat viral. Dari hasil penjualan motor itu, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku.(KIK)