Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polisi Terus Buru Tahanan Yang Kabur Dari Polresta Palembang

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Kaburnya 30 tahanan dari sel Polresta Palembang, 12 orang diantaranya hingga saat ini masih masuk DPO (Daftar Percarin Orang) oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar, Jumat (17/5/2018) mengatakan kalau waktu menyerahkan diri sudah habis.

“intruksi Pak Kapolda Sumsel dan Pak Kapolresta Palembang bahwa dari seminggu kemarin sudah diberikan kesempatan dan memang ada beberapa tersangka yang sudah menyerahkan diri dan ada yang ditangkap oleh anggota kita, namun bagi yang belum menyerahkan diri maka akan kami ambil tindakan tegas dan terukur kalau tidak mau menyerahkan diri,” tegasnya.

BACA JUGA  Alex Noerdin: Kades Harus Tahu Ada Asian Games di Sumsel

Ditambahkan Ahmad Akbar,seluruh data sudah disebarluaskan melalui Bareskrim Polri yang artinya akan ada penyebarluasan data 12 tahanan kabur ini Se-Indonesia. “Mudah-mudahan keberadaan 12 tahanan yang masih kabur ini akan terdeteksi cepat dan cepat pula tertangkap,” ujarnya.

Ditambahkan Ahmad Akbar, agar pihak keluarga dari para tahanan yang masuk DPO Akbar untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian Polresta Palembang mengenai keberadaan para tahanan tersebut.”Terkait satu salah otak pelaku yang masih berstatus DPO yang beinisal R masih dikejar dan untuk akan diproses oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang,” pungkasnya. (Mella)

BACA JUGA  Ribuan Warga Sumsel Hadiri Aksi Bela Palestina Jilid III, Suarakan Solidaritas dan Donasi