Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pramusaji Restoran di Jalan Sukabangun Nyambi Jualan Sabu

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Berdalih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Erik Sanjaya (23), pramusaji restoran nekat nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka Erik dibekuk petugas pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jhoni Palapa di kawasan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Erik tak berkutik ditangkap di rumahnya dan saat digeledahkan didapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 38 paket dengan total berat 12 gram.

“Saya jualan sabu untuk tambahan dan juga kalau ada sisa pakai sendiri, selama ini saya bekerja di restoran yang berada di jalan Sukabangun sebagai pelayan namun karena gajinya tidak cukup, dua bulan terakhir ini saya nyambi jualan sabu,” ujarnya.

Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Wakapolsek Iptu Marliani mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkap sering adanya transaksi narkoba. Petugas pun melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka dengan barang bukti sabu-sabu siap edar.

“Tersangka ini pengedar dan juga pemakai narkoba, saat digeledah ditemui 38 paket sabu di dalam dompet milik tersangka dengan harga sekitar Rp 12 juta, saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku pengedar narkob lain nya,” pungkasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.