Prof Denny Indrayana Sentil UGM yang Tidak Bisa Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi saat Sidang KIP
JAKARTA, RakyatRepublika – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana menyinggung persoalan dugaan ijazah Joko Widodo
Dia membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diterpa tudingan ijazah palsu
Dimana, Arsul Sani segera melakukan klarifikasi dengan menunjukkan ijazah doktornya yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University.
Dia juga menunjukkan saat dirinya diwisuda dari kampus tersebut
Sikap berbeda lainnya adalah Arsul Sani tidak melaporkan pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu.
“Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya. Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi. Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk,” tulis Denny Indrayana dikutip RakyatRepublika dari akun X, Selasa (18/11/2025)
Di sisi lain, Denny Indrayana juga menyindir pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak bisa menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi saat dihadirkan dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Senin kemarin
Pada sidang tersebut, pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.
Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.
“Kemarin pula, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menunjukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya. KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya. Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius,” ungkap Denny
Dengan begitu, Denny melihat bahwa permasalahan ini menjadi berlarut lantaran Jokowi dianggap enggan menunjukkan ijazah aslinya
“Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya. Yang pasti, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya,sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang bukan Negarawan.”
“Negarawan memang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun. Apalagi, meletakkan kepentingan pribadi dan keluarga di atas kepentingan bangsa dan negara. Dengan menggantungkan nasib hampir 300 juta rakyat Indonesia ke pundak anaknya Wapres Gibran Rakabuming Raka; yang problematik secara etikabilitas dan intelektualitas,” tandasnya.
(*)
