Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Puluhan Tersangka Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang

0

PALEMBANG -rakyatrepublika.com-

Jajaran Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil mengamankan sembilan orang pemuja sabu dan satu pengedar di wilayah hukumnya, Kamis (1/11/2018).

Diketahui tersangka yang diamankan, mayoritasnya merupakan pengangguran dan kuli bangunan. Sebanyak 10 tersangka yang diamankan yakni Lutpi (21), Wahyu (30), Oki (39), Adi (30), Robi (38), Dani (33), Irpan (31), Rizky(19), dan Dayat (37), yang dikenakan pasal 112 undang-undang narkotika.

Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Syahbani (33), dikenakan pasal 114 undang-undang narkotika yang ancaman hukuman pidananya minimal lima tahun bui.

Lutfi, salah satu tersangka yang diamankan mengakui, bahwa dirinya sudah dua tahun menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu. “Seminggu sekali memang pakai sabu karena sudah ketagihan. Kalau tidak pakai, badan saya tidak semangat,” ujar Lutpi, yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, kesepuluh tersangka ditangkap ada yang di jalan dan ada juga di rumah saat pesta sabu. Petugas dalam awriapy harinya rutin patroli dan komitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

“Dari hasil operasi hunting, kita berhasil mengamankan sepuluh orang pemuja sabu. Ada yang tertangkap tangan saat pesta, dan juga yang ditangkap saat razia. Sementara ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan yang kemudian akan dilimpahkan ke penyidik kejaksaan,” jelasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.