Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Rakerda ASPEKINDO dan Musda ASDAMKINDO Sumsel 2025, Sinergi Pengusaha Konstruksi untuk Kemajuan Daerah”

PALEMBANG, rakyatrepublika com | Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Musyawarah Daerah (Musda) ASDAMKINDO Sumsel berlangsung khidmat dan lancar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari pengurus kabupaten/kota se-Sumsel.

Ketua Panitia, Wiratama Yudha, ST, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakerda ASPEKINDO Sumsel diadakan sebagai bentuk dukungan asosiasi terhadap pemerintah daerah, untuk mencapai tujuan yang diinginkan demi kepentingan daerah. “ASPEKINDO sudah betul-betul siap secara SDM dan juga secara aturan atau regulasi yang seharusnya menjadi acuan pokok sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” ujarnya.

Sekretaris Umum ASPEKINDO Pusat, Erwan Tanrigau, mewakili Ketua Umum ASPEKINDO Pusat, menyampaikan bahwa ASPEKINDO bertujuan untuk mewujudkan anggota dan masyarakat jasa konstruksi yang tangguh, jujur, bertanggung jawab, profesional, efisien, serta berdaya saing di pasar nasional dan internasional. “ASPEKINDO juga menciptakan peluang perolehan keunggulan daya saing dalam meraih peluang pasar dengan basis efisien yang beretika profesional dan memiliki keunggulan kompetensi dalam masyarakat usaha jasa konstruksi dalam iklim beretika bisnis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Terkait Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dan Pengamanan Kerumunan Massa Jelang Lebaran

ASPEKINDO juga memiliki program kemitraan yang sinergis dengan pemberi kerja umumnya dan instansi pemerintah khususnya, baik di tingkat nasional maupun provinsi, kabupaten/kota.

Pembina ASPEKINDO Sumsel, Herman Deru, yang diwakili oleh Kadis Perkim Sumsel melalui Kabid Konstruksi Dinas Perkim Sumsel, Mualimah Agustini, menekankan bahwa tata kelola proyek konstruksi saat ini semakin kompleks dengan banyak pihak yang terlibat di dalamnya. “Perlu adanya pertanggungjawaban dari penyedia jasa konstruksi kepada pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan perizinan, ataupun dari pemerintah kepada penyedia jasa konstruksi itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Musi Rawas Lantik 14 Pejabat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan infrastruktur yang terkelola dengan baik memungkinkan masyarakat memperoleh kehidupan yang berkualitas serta memiliki interaksi sosial yang baik. “Aktivitas pengembangan infrastruktur diharapkan menyerap tenaga kerja secara signifikan, sehingga dapat mengurangi tingginya tingkat pengangguran,” tambahnya.