Rakor di Mapolda Sumsel, Menko AHY Dorong Penegakan Hukum Tegas Terhadap Kendaraan ODOL

Rakor di Mapolda Sumsel, Menko AHY Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Kendaraan ODOL
AHY

PALEMBANG, RakyatRepublika — Penertiban kendaraan Over Dimensi Overload (ODOL) menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang.

Pertemuan ini merupakan respons atas berbagai dampak negatif yang ditimbulkan kendaraan ODOL, termasuk kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat akibat beban berlebih.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, AHY dan Cik Ujang didampingi sejumlah kepala OPD Pemprov Sumsel serta unsur kepolisian. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan penertiban berjalan efektif dan tidak tebang pilih.

BACA JUGA  Ayah Billy Korban Pembacokan Antar Ormas Lapor ke Polrestabes Palembang

Wakil Gubernur H. Cik Ujang menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL harus dilakukan secara komprehensif. Pengawasan di lapangan harus diperketat, sekaligus diiringi penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.

Ia mengingatkan bahwa Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Cik Ujang juga menekankan pentingnya menelusuri pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran ODOL.

Menurutnya, jangan sampai proses hukum hanya menyasar sopir, sementara pemilik usaha atau pemilik tambang luput dari tanggung jawab.

“Jangan sampai yang menjadi tersangka justru sopir atau pemilik kendaraan, bukan pihak pemilik tambang,” ujarnya menegaskan.

Sementara itu, AHY menyampaikan bahwa persoalan ODOL bukan hanya isu daerah, melainkan persoalan nasional yang berdampak luas. Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta membebani anggaran negara.

BACA JUGA  Gabungan Ormas Membagikan Seribu Takjil Kepada Pengguna Jalan

Ia menyebutkan bahwa selama setahun terakhir Kemenko Infrastruktur telah memberi perhatian khusus terhadap penanganan ODOL. Pemerintah pusat berupaya mendorong kebijakan yang konsisten agar kualitas infrastruktur tetap terjaga.

AHY menegaskan bahwa kendaraan yang terbukti melanggar harus dikenakan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan kepastian hukum.

Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, diharapkan penertiban ODOL di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (**)

 

Pos terkait