Ratna Habiskan Hari Dibalik Jeruji Besi Mapolsek
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Ratna Juwita (47) warga Rusun Blok 50 Rusun Ilir Barat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini harus menghabiskan hari- harinya di jeruji besi Mapolsek IT 1 Palembang setelah kedapatan mencopet saat mengikuti acara jalan santai dikantor gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur I , Minggu (24/9/2017).
Tersangka berhasil diciduk tim buser Polsek IT 1 Palembang setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi lalu berhasil menangkap tersangka namun satu tersangka lain nya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ketika ditanyai, tersangka mengaku kalau nekat mencopet karena terdesak biaya kebutuhan hidup sehari- hari.” Uang dari suami tidak cukup jadi saya mencopet untuk membiayai kebutuhan sehari- hari, modusnya dengan memepet korban dan menyilet tas,” ujar residivis kasus pencurian ini.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang, Ipda Jjoni Palapa saat dikonfirmasi mengatakan kalau tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.” Ancaman nya kurungan penjara maksimal selama tujuh tahun.” pungkasnya.
Reporter : Mella
Posting : Angga