sang Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret di Sleman, Istri Minta Maaf ke Keluarga Pelaku

sang Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret di Sleman, Istri Minta Maaf ke Keluarga Pelaku

SLEMAN-DI YOGYAKARTA, RakyatRepublika – Keluarga Hogi Minaya, pria asal Sleman yang menjadi tersangka usai mengejar jambret telah melakukan mediasi.

Keluarga Hogi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga penjambret.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, peristiwa ini bermula pada 26 April 2025 lalu ketika Hogi mengejar dua orang penjambret tas istrinya.

Para penjambret itu berboncengan menggunakan sepeda motor. Hogi yang saat itu mengendarai mobil memepet kendaraan pelaku.

Motor yang dikendarai oleh para jambret itu kemudian tak terkendali hingga menabrak tembok. Mereka pun tewas. Dan, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan.

BACA JUGA  Wagub Bangka Belitung Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kini Hogi sebagai tahanan luar dan mengenakan gelang GPS.

Istri Hogi Minaya Minta Maaf

Kini, kedua belah pihak dikabarkan telah dimediasi untuk mengupayakan restorative justice.

Dikutip dari Tribun Jogja, Arista, Istri Hogi Minaya mengaku telah diundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Pada kesempatan itu, dia difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan berkomunikasi keluarga pelaku jambret.

Mediasi tersebut telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) siang.

Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista telah menyampaikan permohonan maaf.

“Intinya, kejadian pada saat itu diluar kendali kami semua. Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf,” kata Arista, Sabtu, dikutip dari Tribun Jogja.

Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, berkas perkara serta barang bukti atas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.

BACA JUGA  Prof Denny Indrayana Sentil UGM yang Tidak Bisa Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi saat Sidang KIP

Dalam prosesnya, ia menjelaskan, pihak kepolisian tidak hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Pihaknya juga meminta keterangan saksi, saksi ahli, hingga melakukan gelar perkara. “Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” urainya.

“Di situlah unsur-unsur menurut kami sudah terpenuhi dan akhirnya kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak memihak siapapun. Proses yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. (*)

 

Pos terkait