Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Satria Menjadi Jaksa Karena Panggilan Hati‎

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –

Satria Irawan SH MH yang merupakan sosok pria arif dan bijaksana ini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Palembang setelah melaksanakan sertijab di aula gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (17/10).

“Saya mulai berkarir sebagai penegak hukum dari tahun2003 karena terpanggil dari hati, suka tidak suka harus kita dijalani. Bahkan dari keluarga pun sangat mendukung penuh,”‎ ujarnya ketika usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dari Hendri Yanto SH kepada Satria Irawan SH.‎

‎‎Satri Irawan pun menyampaikan lebih rinci dimana dirinya pernah bertugas sebagai penegak hukum di Kejaksan Negeri Samarinda Kaltim, Kejari Nunukan Kalimantan Utara, Kejati DKI sebagai Kasubsi ‎Oharda Kejati DKI, Kasi Intelejen Kejati Tanjung Jabung Timur, Kasi Pidum Kejari Jambi, dan Kacab Kejari Pelabuhan Deli dan juga Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Cibinong.

‎”Perpindahan ini hal yang biasa dilingkungan kejaksaan, Kita tetap meneruskan pekerjaan kasi Pidum yang lama, untuk selanjutnya n‎anti kita bakal melakukan pembenahan jika diperlukan” katanya.

Selain itu, pria kelahiran Nusa Tenggara Barat 5 Desember 1978 yang memiliki anak tunggal bernama Sidan Alfarezi Irawan menyebutkan bahwa pernah tugas di Sumatera. “‎Saya bertugas di Sumatera ini sudah empat kali,” ucap suami dari Lusi Fitriani.‎

Satria Irawan berharap kedepannya sebagai penegak hukum, dimana dirinya berkeinginan menegakan keadilan dan juga tidak ada hambatan serta berjalan dengan baik. “‎Visi misi kedepannya agar mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat ketika menjalan profesi sebagai penegakan hukum khusus di bumi Sriwijaya,” pungkasnya.‎

‎Saat ini, sambung Satria Irawan menyebutkan untuk prestasi gemilang yang didapat ketika menjalan profesinya sebagai penegak hukum. “Prestasi yang saya dapat ketika bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI misalnya sukses dalam perkara penuntutan perkara pencemaran nama baik Harta Jasa, kasus perkara Ibas, dan kasus aliran dana bank Century dan juga kasus dugaan pengadaan pemadam kebakaran ketika saya bertugas menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Jambi.
Reporter : Arman
Editor      : Mella‎
Posting   : Angga‎

Leave A Reply

Your email address will not be published.