Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Sindikat Narkoba Aceh Simpan Sabu Dalam Bamper Mobil

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Ditengah merebaknya virus Covid-19, ternyata tak menyurutkan para Bandar Narkoba untuk memesarkan barang haram tersebut. Hal ini terbukti ditangkapnya Muchtar Daud (51) warga Dusun Tanjung Jaya Kelurahan Meunasah Bujok Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nanggoroe Aceh Darussalam. Tersangka tertangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel yang bekerjasama dengan Ka Kanwil Bea Cukai Sumbagtim.

Warga Aceh ini ditangkap Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 15.30 Wib. Dimana sebelumnya tersangka tidak pernah menyangka bahwa akan ditangkap saat masuk di wilayah Bayung Lencir , Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Anggota yang menyetop mobil Avanza Hitam B 1908 KII yang dikendarai tersangka seorang diri ini dari Aceh sempat tak menemukan barang haram tersebut. Namun setelah dibawa ke Bengkel di Jalan Prof DR Soepomo tepatnya di Bengkel Baim Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning, sabu seberat 1 kg tersebut, disimpan di bagian bemper belakang mobil yang dibawanya dari Aceh.

Dari pengakuan tersangka Muchtar ia disuruh seseorang untuk mengatarkan sabu tersebut ke Lampung Utara menggunakan satu unit mobil Avanza yang sudah di siapakan.

” Katanya tolong antar mobil ini ke Lampung Utara. Nanti sampai di Lampung Utara akan ada yang akan mengambil mobil ini ,” ujar Muchtar saat diamankan di Mapolda Sumsel.

Sebelum berangkan , Lanjut tersamgka Muchtar ia diberikan uang Jalan sebesara Rp 5 juta, nanti jika berhasil mengantar mobil tersebut ke Lampung maka akan diberi lagi Rp 50 juta.

” Awalnya saya tidak tahu kalau di dalam mobil ada Sabu. Setelah saya tanya lagi ternyata saya harus mengantarkan sabu tersebut ke Lampung,” ucapnya.

Namun Muchtar tidak menyangka sebelum sampai di tujuan ternyata ia harus tertangkap Polisi. Karena dari pengakuannya ia mau menerima pekerkaan tersebut karena kebutuhan ekonomi di saat sekarang ini.

” Saya bekerja sebagai buruh bangunan kadang juga membawa mobil. Makanya ketika ada tawaran seperti itu saya mau karena sekarang lagi susah,” katanya.

Direktur Resernarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Harioni mengatakan ditangkapnya tersangka Muchtar saat pihaknya menerima informasi akan ada sabu kiriman dari Aceh yang akan masuk ke wilayah Sumsel.

” Kami sempat tidak menemukan sabu yang dimaksud. Dan tersangka ini juga tidak mengaku dan setelah kami bawa ke Bengkel dan mobil di bongkar baru di temukan sabu seberat 1 kg disimpan di Bamper belakang mobil,” katanya.

Menurut Heri sabu inindikirim oeh jaringan baru, karena kemasannya juga baru. Sabu ini dibungkus menggunakan bungkus plastik teh China bertuliskan Chinese Lin Wei biasanya bukan teh China ini.

” Ini merupakan narkoba jaringan baru dan saat ini kami masih mendalami karena tidak mungkin dari Aceh hanya 1 kg sabu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan dalam kurun waktu satu bulan atau selama bulan April Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 11 tersangka dengan Narkoba jenis Sabu seberat 2 Kg dan ekstasi sebanyak 468 butir.

” Ditengah pademi covid-19 , para bandar narkoba masih terus gencar untuk menjalankan bisnis dengan memanfaatkan situasi seperti ini,” katanya.

Dengan berhasil mengungkpan kasus ini dan menyita barang bukti setidaknya bisa Ditres Narkoba dan bea Cukai Sumbagtim bisa menyelamatkan 13 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

” Bisa dibayangkan jika narkoba ini bisa lolos maka 13 ribu jiwa bisa terpapar bahayanya narkoba ini,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan (P2) Kanwil Bea Cukai Sumbagtim , Asep Munandar mengatakan selain daerah pasar Sumsel merupakan wilayah Distribusi karena para Bandar atau pun kurir bisa melintas lewat Laut pesisir timur Sumatera rawan penyelundupan dari Tulung Selapan dan Sungsang.

” Jalur Lintas Timur Sumatera yang saat ini masih di manfaatkan para Bandar meski saat ini sedang pademi Corona. Contoh yang 1 kg sabu ini merupakan sindikat baru dari Aceh ,” ujarnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.