Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Sopir Kontraktor Dibekuk Polisi Karena Aniaya Kekasih

PALEMBANG,rakyatrepublika.com-

Adry Erwin Sento (42) yang diketahui berprofesi sebagai sopir di perusahan kontraktor, warga Siambul kelurahan Siambul kecamatan Batang Gangsal kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang karena telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.

Adry diamankan petugas buser Polsek Kertapati saat tengah berada di jalan Sriwijaya Negara KM 14, kelurahan Karya Jaya kecamatan Kertapati Palembang. Tak hanya itu, saat petugas melakukan penggeledahan didapati satu paket kecil narkoba jenis sabu yang diselipkan dalam uang pecahan Rp 50 ribu.

BACA JUGA  Pinggul Supriadi Ditusuk Tiga Begal

Sementara tersangka saat ditanyai mengaku kesal dengan korban.”Saya cemburu Pak karena melihat dia berkomunikasi dengan pria lain,” ujarnya.

Saat ditanya kepemilikan narkoba yang ada pada dirinya. Adry tak mengetahuinya. “Saya tak tahu Pak, karena pada saat itu saya dalam keadaan mabuk dan tidak sadar,” ucapnya

Kapolsek Kertapati,AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni saat gelar perkara, Selasa (16/10/2018) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.” Selain tersangka kita juga mendapati sabu ada pada tersangka, yang kita amankan ini satu paket dan satu paket lain nya ditelan pelaku,” katanya.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2018

Ditambahkan I Putu Suryawan tersangka dikenakan pasal berlapis.” Tersangka kita jerat dengan pasal 351 dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella