Tak Mewakili NU, PKB Tolak Mahfud MD Cawapres Jokowi
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Meski mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah di-capres-kan dalam kampanye PKB di pemilu 2014, namun kini pun Mahfud ditolak oleh PKB untuk menjadi cawapres Jokowi di pilpres 2019. Penolakan tersebut dinilai karena Mahfud tidak mewakili NU.
“Pak Mahfud memang tidak mewakili NU, sehingga tidak mempunyai efek elektoral – keterpilihan bagi warga NU atau nahdliyin sementara para kiai NU sudah memberi mandat kepada Cak Imin,” tegas Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/7/2018).
PKB kata Jazilul, sudah pernah mensimulasikan Mahfud di basis massa PKB dan NU. Hasilnya, banyak warga NU yang tak mengharapkan Mahfud menjadi cawapres, karena Mahfud bukan tokoh NU tulen.
“Pada prinsipnya cawapres Jokowi harus mempertimbangkan usulan partai koalisi, termasuk PKB. Kalau memaksakan Pak Mahfud, arus bawah bisa lari,” kata Ketua Fraksi MPR PKB itu.
Karena itu Wakil Ketua Banggar DPR itu menyarankan kalau ingin menang di Pilpres 2019, sebaiknya Pak Jokowi tidak melawan arus bawah nahdliyin. “Jadi, kalau Pak Jokowi ingin menang pilih cawapres yang tidak bertentangan dengan arus bawah di NU,” jelas anggota Komisi III DPR itu.
Menurut dia cawapres itu harus memenuhi tiga syarat, yaitu melengkapi kekuarangan Pak Jokowi, mempunya basis massa dan partai politik, dan harus mendulang suara, bukan menggerus. “Dari tiga poin itu Pak Mahfud MD belum memenuhi,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella