6 PSK Kota Sekayu, Diamankan SATPOL PP Muba

Rombongan Satpol PP Muba Saat melakukan Razia (Poto: dok : SATPOL PP Muba )

MUBA, RakyatRepublika.com – Tak berselang waktu lama, setelah dilaksanakannya operasi pekat di dua Kecamatan berbeda sebelumnya. Senin malam (27/07),

Satpol PP Muba kembali melakukan operasi penyakit masyarakat guna meminimalisir penyakit masyarakat di Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, tepat nya di kecamatan Sekayu dan sekitarnya.

Yang menjadi target operasi kali ini adalah warung atau cafe emang-remang, penginapan dan hotel.

Alhasil petugas berhasil mengamankan enam perempuan yang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan barang bukti berupa 14 botol minuman beralkohol jenis anggur merah dan bir hitam.

Operasi pekat yang langsung dipimpin oleh Kasat Pol Muba Haryadi, S.E., M.Si dan didampingi Sekretaris Firman Hirawan, S.Sos., M.Si, Kabid Penegakan Perda Indita Purnama, S.Sos., M.M melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Taufik, S.IP ,

Tampak juga  Kasi Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan Depy Nopriyanti, S.H., M.Si dan Kasi Operasi Pengendalian Alexander, SE beserta 19 personil anggota Satpol PP Muba.

BACA JUGA  Kapolres Muba Pimpin Sertijab, Dorong Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja Polres

Kasat Pol PP Muba Haryadi, S.E., M.Si menjelaskan,

” Kami Satpol PP Muba akan terus menerus melakukan giat seperti ini, kapan pun dimana pun tak mengenal waktu, karena ini merupakan tugas kami untuk mengimplementasikan Perda No. 13 Tahun 2005 tentang Larangan Maksiat.”, pungkasnya. (wulan)

Pos terkait