Ngaku Sebagai Ojol, Haris Nekat Bawa Kabur Handpone Milik Penumpang
PALEMBANG, rakyatrepublika.com–
Dengan modus berpura-pura sebagai tukang ojek online (Ojol), Haris (27) nekat membawa kabur telepon genggam milik korban Silvi.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sako dengan nomor laporan LP-691 pada tanggal 24 November 2017. Atas laporan korban, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku serta di jebloskan di jeruji besi Polsek Sako Palembang.
Kejadian tersebut bermula, pelaku berpura-pura menjadi ojek online (ojol) guna mendekati korbannya bernama Silvi. Ketika itu Haris meminta tolong kepada korban untuk memesan ojol dari aplikasi ponsel milik korban.
Permintaan pelaku ini dikabulkan korban. Namun di pertengahan jalan, pelaku meminta ponsel milik korban dan mengatakan biar dirinya saja yang mencari ID ojol miliknya. Korban pun diminta untuk mengikutinya dari belakang. Lalu kemudian ponsel milik korban langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Ahmad Firdaus ketika dikonfirmasi, Minggu (3/12/2017) dirinya membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus jambret.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga