Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Booking Cewek Via MiChat Ternyata yang Datang Waria Ganas

PRABUMULIH, rakyatrepublika.com-

Malang yang dialami oleh Jumadi (36), pria yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Kota Prabumulih. Jumadi mengalami musibah saat dirinya mencoba mencari cewek bookingan melalui aplikasi MiChat.

Pria asal Jalan Puntodewo RT 017 RW 002 Kabupaten Malang, Jawa Timur itu justru mendapat seorang Waria. Bahkan dia menjadi korban pemukulan dan pemerasan oleh dua waria yakni, Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23), keduanya merupakan warga Desa Sukamerindu Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/5/2021) yang lalu, sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu Jumadi memesan seorang wanita bookingan di aplikasi michat dan janjian bertemu di kamar salah satu Losmen yang berlokasi di Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Dari aplikasi tersebut, korban deal dengan wanita yang tak lain Ari Hidayat alias Nikita tersebut dengan tarif Rp 750 ribu. Setelah deal, keduanya pun bertemu. Sialnya, ternyata foto wanita yang berada di dalam kamar losmen itu pun berbeda. Pria tersebut pun sempat mengurungkan niatnya.

BACA JUGA  Hanura akan Laporkan Komisioner KPU ke Bareskrim

Namun, tak berapa lama keduanya berada dalam kamar Losmen tersebut, tiba-tiba datang seseorang yang tak lain Firmansyah alias Vera yang mengaku sebagai kakak dari Ari Hidayat alias Nikita kepada korban.

Tanpa basa basi, Firmansyah pun geram dan langsung merampas handphone jenis Samsung A7 beserta uang sebesar Rp 750 ribu milik korban. Para pelaku juga memukul korban. Korban yang ketakutan akhirnya berhasil keluar dan melaporkan ke Polsek Prabumulih Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan keduanya setelah tim Buser Polsek Prabumulih Barat melakukan undercover kepada pelaku yang menawarkan jasa prostitusi online via aplikasi MiChat.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmawan SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dua pelaku tersebut. Dua pelaku Firmansyah alias Vera dan Ari Hidayat alias Nikita diamankan di salah satu Losmen di Pasar I Prabumulih, siang tadi, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA  Sadaruddin : Pendidikan Karakter Perlu Diimplementasikan Kepada Siswa

“Iya benar, dari introgasi awal kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah sebanyak 2 kali melakukan aksinya dengan modus yang sama di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” kata IPDA Darmawan kemarin.

Kanit Reskrim ini menambahkan, jika para pelaku menipu korban dengan menggunakan foto seorang wanita di aplikasi MiChat. Kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku.

“Pakai foto palsu di michat, jadi janjian sama korban. Terus di lokasi satu pelaku datang duluan baru korban. Ada satu orang, habis itu korban dikeroyok. Duit korban diambil Rp 750 ribu sama handphone,” pungkasnya. (Dre)