Bandar Narkoba Diringkus Setelah Dua Tahun Bisnis Sabu
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Carman alias Ujang Begi (41) , bandar narkoba asal Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Banyut, Banyuasin diringkus anggota Subdir Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel. Tersangka diamankan di rumahnya, saat sedang menunggu pembeli yang datang ke rumahnya.
“Sudah dua tahun berbisnis sabu, sekali ambil sebanyak 1 ons dengan harga Rp 60 juta. Aku jual kembali dan dijadikan paket-paket kecil dengan untung Rp 10 juta,” ujar bapak dua anak ini saat diamankan di Ditpolairud Polda Sumsel, Jumat (20/9/2019).
Dikatakan Carman, sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar dari Palembang berinisial AN. Ia membeli dengan AN dengan cara menelepon AN dan nanti AN yang mengantarkan sabu pesanannya ke rumah tersangka.
Sabu seberat 1 ons tersebut, dijajakannya ke berbagai kalangan baik ABK dan orang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Dalam tiga Minggu, sabu seberat 1 ons habis terjual dan ia kembali memesan dengan AN.
“Senpi yang diamankan dari rumah aku itu, merupakan senpi gadaian orang. Aku kesal, ternyata senpi yang digadaikan sama aku ternyata rusak. Satu senpi itu, ditukar sabu senilai Rp 1 juta,” ungkapnya.
Masih dikatakan tersangka, saat ditangkap ia sempat kabur dan melompat ke sungai. ” Tapi aku takut ado tembakan peringatan jadi aku balik lagi, ” tuturnya.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Imam Trobroni didampingi AKBP Munaspin mengatakan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan aksi tersangka yang menjual narkoba secara terang-terangan.
“Tersangka ini berada di pesisir sungai Musi, sehingga memang sangat leluasa menjual narkobanya. Penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya pada Kamis (19/9/2019) kemarin,” ujarnya.
Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti 12 kantong besar sabu seberat 1 ons dan juga diamankan barang bukti uang tunai dari hasil penjualan sabu senilai Rp 16 juta, dua pucuk senpi rakitan beserta 30 butir amunisi, beberapa alat hisap, kantong plastik transparan dan alat bukti lainnya.
” Kami akan melakukan pengembangan terkait kaki dari tersangka dan orang yang memasok sabu kepada tersangka,” punkasnya. (Mella)