Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobsteran
PALEMBANG, rakyat –
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 225.664 benih lobster jenis pasir dengan total harga yang ditafsir mencapai hampir Rp.34 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono mengatakan, benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
“Dari pengakuan empat pelaku yang diamankan, benih lobster tersebut berasal dari Krui Lampung tujuan Palembang. Untuk selanjutnya akan diekspor ke Malaysia,” ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan Dwijo, penangkapan itu berlangsung di kawasan Keramasan Kota Palembang, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula dari kecurigaan petugas gabungan patroli Bea Cukai terhadap dua mobil yakni Kijang Inova dan Daihatsu Xenia yang melintas di kawasan tersebut.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran untuk menghentikan kendaraan itu.
Kecurigaan petugas ternyata benar dengan ditemukannya 27 box styrofoam berisi benih lobster dalam mobil tersebut.
“Benih lobster itu tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang dalam hal ini karantina ikan,” ujarnya.
Seluruh benih lobster yang masih hidup selanjutnya akan dibawa ke Konservasi Lampung untuk dilepas liarkan.
Dwijo sendiri membantah bila persoalan ini dikarenakan adanya kebocoran di kawasan konservasi sehingga penyelundupan baby lobster terus saja terjadi.
Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi sebab proses lepas liar lobster selalu disaksikan ke khalayak ramai.
“Jadi memang saya kira kebocoran itu tidak ada, karena proses pelepasan kita saksikan bersama-sama,” ujarnya. (Mella)