Belum Lunasi Uang Pengganti, Kejagung Sita Aset Musim Mas-Permata Hijau
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sementara aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan aset itu disita berkaitan dengan kewajiban pembayaran uang pengganti (UP) di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, Kamis (6/11/2025).
Menurut Anang, nilai aset yang telah disita pihaknya telah melebihi sisa UP yang belum dibayarkan Musim Mas dan Permata Hijau Group.
“Kita memang kan dulu sudah melakukan beberapa penyitaan dan memang ada uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun [belum dibayarkan] dan mereka sanggup akan membayar mencicil.” ujar Anang di Kejagung.
Dia menambahkan, aset itu nantinya bakal dikembalikan kepada masing-masing korporasi jika kewajiban pembayaran UP sudah lunas. Hanya saja, Anang tidak mengungkap secara detail terkait dengan nilai aset yang telah disita dari Musim Mas dan Permata Hijau Group itu.
Anang hanya mengungkap aset yang disita itu yakni perkebunan, pabrik hingga tanah.”Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada semua,” imbuhnya.
Apabila Musim Mas dan Permata Hijau Group itu tidak melunasi kewajiban pembayaran uang pengganti, kata Anang, maka aset yang telah disita berpotensi dilelang.
“Nah, ketika sudah lunas aset-asetnya yang disita kita kembalikan ke korporasinya. Tapi nanti kalau misalnya tidak komitmen, aset-asetnya yang kita sita ya kita lelang lah untuk negara,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kerugian negara dari perkara ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun. Terkait hal ini, setidaknya ada tiga grup korporasi yang diwajibkan untuk melunasi kerugian negara itu melalui pembayaran uang pengganti.
Wilmar Group merupakan korporasi paling besar yang telah menyetor UP sebesar Rp11,8 triliun. Sementara sisanya, Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar.
Dengan demikian, total UP yang telah disetor ke negara mencapai Rp13,2 triliun. Sementara sisanya, Rp4,4 triliun maaih belum dibayar oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group. (KR/RR)