Bobol Rumah Kerabat Asisten SDM Polri, Pelaku 35 Kali Bobol Rumah Roboh Ditembak Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Baru dua bulan menghirup udara bebas, pembobol 35 rumah termasuk rumah kerabat Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Eko Indra Heri ditangkap.
Pelaku Rozi (35), warga Jl RE Mardanita, Lorong Satria, Gang Batok, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Rabu (18/12/2019) sore berhasil diringkus di rumahnya oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kompol Antoni Adhi SH MH.
“Spesialis bobol rumah dan sudah ada 35 TKP yang tercatat. Salah satunya rumah kerabat petinggi Polri,” ujar Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Suryadi SIk SH saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Rabu (18/12/2019).
Di rumah jenderal bintang dua itu pelaku beraksi 29 November 2019 lalu. Dan berhasil menggasak Handphone, tas berisi uang tunai Rp 5 juta dan pasport juga digasak pelaku dari rumah yang kini dihuni orang tua Irjen Eko.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat duel dengan dua orang anggota berpakaian preman di atas rumah bedeng empat pintu.
“Pelaku sempat akan kabur saat digrebek oleh anggota. Saat ada di atap rumah pelaku sempat duel dengan anggota kita sampai akhirnya kami tindak tegas terukur,” ungkap Suryadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa parang, linggis, palu yang digunakan saat beraksi dari dalam rumah tersangka. Termasuk puluhan Handphone, dua unit motor matic yang merupakan hasil bobol rumah.
“Baru dua bulan bebas dan resedivis ini beraksi lagi dan sudah banyak TKP. Apakah dia ini komplotan atau tidak, saat ini masih dikembangkan,” tandas Suryadi.
Tersangka Rozi yang mengalami lima luka tembak saat ditemui di RS Bhayangkara tidak banyak bicara. Bahkan dia mengaku tidak tahu jika rumah yang dibobolnya itu adalah milik kerabat petinggi Polri.
“Aku idak tahu nian Pak kalau yang aku masuki itu punyo keluarga polisi Mabes. Terekam CCTV yo?. Aku cuma dapat Hp samo duit dalam dompet terus dompetnyo aku buang di jalan,” aku tersangka.
Dari pengakuan tersangka Rozi lagi, dia baru bebas 8 Oktober 2019 lalu dari Lapas Pangkalan Balai, Banyuasin. “Kasus bobol rumah, lalu aku dipukul massa dan ditangkap, aktu itu divonis 1,5 tahun penjara,” ujarnya.(Mella)