Mengungkap Fakta Dibalik Berita

CBA Desak KPK Panggil Paksa Muhaimin Iskandar

JAKARTA, rakyatrepublika.com

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman sangat kecewa dengan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak serius dalam menangani kasus korupsi besar. Seperti kesaksian politisi PKB Musa Zainuddin terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam kasus proyek infrastruktur Kementerian PUPR dan lain-lain.

Juga terkait Direktur Utama PT KBN Sattar Taba soal dugaan kasus korupsi duit negara sebesar Rp 64 miliar, KPK seperti tidak punya niat untuk menyelidiki.

BACA JUGA  Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

Selanjutnya kasus suap komisioner KPU yang menyeret politisi PDIP, Harun Masiku. “Pimpinan KPK Firli Bahuri dan kawan-kawan ciut nyalinya menghadapi petinggi parpol itu,” demikian Jajang pada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Khusus kasus Cak Imin kata Jajang, Musa Zainuddin sebagai Justice Collaborator (JC) sudah terang-terangan mengakui aliran dana ke Cak Imin sebesar Rp 6 miliar, melalui Jazilul Fawaid. Selain itu kasus gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa sebesar Rp 95 M. Mustofa mengaku sebagian duit haram sebesar Rp 18 miliar mengalir ke kantong petinggi PKB.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Namun, hingga saat ini Firli dan kawan-kawan tidak sanggup memeriksa Cak Imin. Langkah ini kata Jajang, jelas memalukan. “KPK tidak seperti dulu lagi, yang tak tebang pilih dalam membela kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.

Karena itu, CBA berharap KPK tunjukkan jati dirinya agar tidak kehilangan marwah. “Pertama dengan memanggil paksa Muhaimin Iskandar untuk diperiksa atas kasus-kasusnya, agar KPK dan pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin ini mendapat kepercayaan besar dari rakyat,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Munif