Didorong Kemudian Dipukul, Siswi SMA Laporkan Oknum Guru ke Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Seorang siswi SMA swasta yang ada di Palembang berinisial IA (15) warga jalan Sukarela lorong Bersama kelurahan Sukarami kecamatan Sukarami Palembang melaporkan oknum guru berinisial DI yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya ke Mapolsek Kemuning, laporan tersebut tercatat dengan LP/39-B/III/2018/POLRESTA/SEK KMG.
Kepada rakyatrepublika.com korban menceritakan kejadian tersebut berawal pada pertengahan bulan Maret lalu saat dirinya berada di dalam kelas dan sedang mengerjakan tugas yang diberikan guru matematika, tiba-tiba beberapa rekan korban membuat kegaduhan di dalam kelas hingga akhirnya ditegur oleh korban.
“Saat itu saya sebagai Ketua Kelas meminta kepada teman-teman agar tidak ribut dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, namun teman saya tidak mendengarkan justru kian membuat kegaduhan hingga membuat saya berteriak sedikit keras agar mereka diam,” katanya, Selasa (22/5/2018).
Tak lama kemudian, ujar IA, pelaku yang merupakan guru mata pelajaran Matematika masuk ke dalam kelas dan bertanya siapa yang telah berteriak dan apa penyebabnya.” Saya kemudian menjelaskan kalau saya tidak sengaja melakukannya karena meminta teman-teman agar tidak gaduh, namun Ibu Guru tersebut justru marah kepada saya dan mendorong tubuh saya sambil bertanya siapa teman yang saya maksud, akibat didorong sayapun terjatuh dari kursi yang sedang saya duduki hingga membuat pinggang saya menjadi memar,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, tambah IA lagi, karena dirinya tetap tidak mau menjawab pertanyaan guru tersebut membuat pelaku kian naik pitam dan memukul kepala korban hingga jilbab yang dikenakan korban nyaris terlepas.” leher saya tertusuk jarum pentul yang saya kenakan di jilbab saya, kemudian bu guru tersebut mengatakan kalau saya masuk di sekolah tempat saya belajar saat ini karena saya anak orang tidak mampu dan hanya mengandalkan belas kasihan dari pihak sekolah, tentu saja saya merasa sedih mendengarnya apalagi hal itu tidaklah benar,” ucap IA dengan suara lirih.
Sementara itu, Apriana (51) yang merupakan ibu korban mengaku sangat terkejut ketika melihat anaknya pulang dari sekolah sambil menahan rasa sakit di tubuhnya, dirinya lalu menanyakan penyebab dan masalah yang sebenarnya hingga sang guru melakukan pemukulan.
“Setelah mendengarkan penjelasan anak saya, saya merasa sangat kecewa dengan tindakan yang diambil guru tersebut dalam mendidik anak saya di sekolah, karena tidak sepantasnya guru tersebut sampai memukul hanya karena anak saya menegur temannya yang membuat kegaduhan di dalam kelas. Maka dari itu saya melaporkan kasus ini kepada polisi, semoga kejadian ini tidak terulang lagi kepada murid lainnya,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kemuning AKP Robert Pardamaian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini kasus tersebut tengah diproses oleh Polsek Kemuning.
“Laporan tersebut saat ini sedang kita dalami, bila terlapor terbukti telah melakukan perbuatannya maka pelaku terancam pidana sesuai undang- undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014,” pungkasnya. (Mella)