Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Direktur Kantor Abu Tours Dilaporkan ke Mapolda Sumsel

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Puluhan calon jemaah umroh dari Travel kantor Abu Tours yang berada di jalan Inspektur Marzuki kecamatan Ilir Barat I Palembang ini mendatangi Mapolda Sumsel guna melaporkan Direktur Abu Tours, Senin (12/2/2018).

Para calon jemaah sontak terkejut ketika mendengar informasi dari salah satu warga di sekitar lokasi kejadian bahwa karyawan kantor Abu Tours tidak lagi masuk kerja bahkan barang- barang  peraalatan kantor Abu Tours pun telah ikut dibawa.

“Sejak Jumat (9/2/2018) dan Sabtu (10/2/2018) malam, mulai ada orang datang bawa mobil, mengangkut barang di dalam (kantor-kantor),” ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.

Dalam dua hari ini ada mobil jenis Minibus dan Boks parkir dipelataran kantor Abu Tours bahwa ada orang mondar-mandir mengangkut peralatam kantor untuk diangkut ke dalam mobil. “Ada beberapa orang yang diduga pegawai kantor Abu Tours membawa peralatan kantor dibawa ke kedalam mobil, Tapi wajahnya saya tidak kenal,” ungkapnya.

Setelaj mendengar informasi tersebut,  sekitar 50 jemaah umroh memutuskan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan mendatangi Mapolda Sumsel. Namun hanya 21 orang yang diterima laporannya, karena sisanya tidak membawa kelengkapan berkas untuk dijadikan barang bukti laporan.

Dari 21 pelapor, dua diantaranya merupakan anggota polisi, yang bertugas di Polresta Palembang dan Polda Sumsel, turut menjadi korban. Sisa dari puluhan korban tersebut akan menyusul untuk melapor dengan membawa barang bukti yang diperlukan.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan, LPB/118/II/2018/SPKT. Para korban melaporkan Muhammad Hamzah Mamba, Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat, perusahaan yang menaungi Abu Tours and Travel atas pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Kerugian yang dialami 21 korban karena gagal berangkat umroh yakni Rp799.390.000.

Salah satu calon jemaah yang melapor Muklis (58) warga kabupaten Ogan Ilir mengatakan bahwa dirinya bersama istri akan dijanjikan untuk pergi umroh pada 15 Januari lalu dan sudah membayar lunas sejak 8 Agustus 2017 lalu. “Tapi hingga saat ini tidak kunjung berangkat. Kami berharap masih bisa berangkat. Kalau tidak kembalikan uang kami,” katanya seraya kesal.

Hal yang sama juga disampaikan Junaidi (45) mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menunggu lagi kepastian Abu Tours. Dimana sebelumnya telah menghubungi kantor tersebut di Makasar. Namun bukannya segera diberangkatkan, pihak yang mengaku Abu Tours malah meminta dirinya menambah uang keberangkatan Rp15 juta per orang apabila tetap ingin berangkat umroh.

“Jelas saya keberatan ini sudah menyalahi ketentuan perjanjian sebelumnya, kami telah menyetor dan memenuhi syarat umroh. Jika harus menambah lagi, lebih baik kembalikan saja uangnya milik kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, masyarakat di Sumsel cukup banyak yang diduga ditipu oleh biro perjalanan umroh dengan menawarkan biaya murah. Para jemaah yang melapor ini sudah diterima oleh Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti.

“Akan kami sidik dan proses sebagaimana penegakan hukum. Ranahnya tindak pidana penipuan. Pihak Abu Tour harus bertanggungjawab, memberangkatkan atau mengembalikan uangnya,” ungkapnya.

Zulkarnain pun menerangkan, puluhan jemaah melaporkan bos Abu Tour yang berkantor pusat di Makasar. Karenanya, pihak terkait akan berkoordinasi dengan kepolisian di Makasar untuk menyelidiki hal itu.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag setempat guna melangkapi penyidikan ini. Kami akan menanyakan terkait izin operasional Abu Tour ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membuat garis polisi di kantor Abu Tours dan memeriksa kepala cabang yang ada di Palembang. Ia meminta kepada para jemaah untuk tetap tenang dan tidak bertindak anarkis atas kasus tersebut.

“Jangan main hakim sendiri. Merusak kantornya tidak akan menyelesaikan masalah. Ini kan baru dilaporkan, jadi akan kita dalami kembali. Kami berharap jemaah dapat bersabar. Biarkan saja nanti pihak kepolisian yang memprosesnya,” pungkasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.