Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Ditres Narkoba Polda Sumsel Blender Sabu dan Pil Ekstasi Dari Tiga Tersangka

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Ribuan gram narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi yang merupakan hasil barang bukti yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel, Senin (9/12/2019) siang dimusnahkan dengan cara diblender.

Barang bukti tersebut yakni SS sebanyak 5.057,41 gram dan pil ektasi sebanyak 210,59 gram hasil ungkap kasus dari bulan Oktober 2019 dari 3 laporan polisi dengan 3 orang tersangka.

“Marilah kita bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejak dini. Hal ini untuk mencegah adanya kecenderungan semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” ujar Kapolda saat menyampaikan sambutannya saat merilis ungkap kasus, Selasa siang.

Tersangka yang diamankan Guntur Sukoco alias Guntur. Dari tangan tersangka Guntur diamankan SS seberat 4,980,52 gram yang dibungkus dalam kardus warna cokelat. Tersangka diamankan saat berada di Jl Raya Sukajadi, Km 13, di parkiran Hotel Twin Star 29 Oktober 2019 lalu.

Lalu tersangka yang kedua yakni Sunarto alias Robert. Tersangka diamankan polisi 26 Oktober 2019 lalu dengan barang bukti yang diamankan satu bungkus SS seberat 250 gram saat berada di Jl Meritai, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dan pada tanggal 25 Oktober 2019, juga diamankan tersangka Erwin Hendrik. Dari tangannya polisi menyita barang bukti SS seberat 101,5 gram dalam bentuk serbuk yang disimpan dalm plastik klip bening. Tersangka Hendri diamankan saat berada di Jl Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolda, penggunaan narkotika sudah beralih dari tempat-tempat hiburan ke tempat kegiatan masyarakat (pertunjukan orgen tunggal). Hal ini terlihat jelas pada saat dilaksanakannya razia di tempat-tempat hiburan malam.

Untuk itu pihaknya berharap jajaran criminal justice system di wilayah hukum sumatera selatan untuk tetap satu visi dalam upaya menegakkan hukum kasus narkoba di wilayah sumatera selatan.

“Marilah kita berupaya semaksimal mungkin semoga Provinsi Sumsel terbebas dari bahaya narkoba sebagaimana komitmen pemerintah indonesia bersama-sama negara asean lainnya untuk zero free drugs of asean,” tukasnya.(Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.