Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DPD RI Awasi Pelaksanaan UU Pekerja Migran di Qatar

0

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Delegasi DPD RI mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Qatar, delegasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Aziz. Para senator juga berjumpa dengan komunitas diaspora Indonesia di beberapa kota,seperti Alkhor dan Wakrah guna mengawasi secara langsung pelaksanaan UU (Undang- Undang) PPMI.

Selain itu, delegasi tersebut membahas mengenai PMI bermasalah  di penampungan KBRI dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dihadiri Ketua DWP Andi Una Sidehabi dan keluarga besar KBRI Doha.

Anggota DPD RI yang ikut dalam delegasi tersebut antara lain Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jawa Tengah), Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Rafli Kande (Aceh), Muslihuddin Abdurrasyid (Kalimantan Timur) dan Abdul Jabbar Toba (Sulawesi Utara).

“Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD di bidang Ketenagakerjaan, DPD berkomitmen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dengan berkunjung langsung,” ujar Abdul Aziz di Jakarta, Senin (28/5/2018).

“Buka puasa dengan para PMI yang umumnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut, jelas Abdul Aziz, dimanfaatkan untuk menggali informasi langsung mengenai permasalahan yang dihadapi TKW dan kini disebut PMI.

“Selain menghibur para TKI yang umumnya didominasi TKW yang menunggu dipulangkan ke Indonesia, kunjungan ini merupakan wujud dari bentuk perhatian negara terhadap PMI di luar negeri,” ujar Senator asal Sumatera Selatan ini.

Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi yang turut mendampingi delegasi, mengharapkan agar para PMI di penampungan merasakan keberadaan pemerintah dan turut merasakan suasana Ramadhan meski jauh dari tanah air.

“Pertemuan ini merupakan salah satu wujud dari pelindungan dan keberpihakan pemerintah terhadap PMI,” kata mantan anggota DPR itu.

Kunjungan senator Rafly Kande yang juga merupakan musisi etnis ternama tersebut  mengundang antusiame komunitas Indonesia untuk bertemu para senator, Rafli sebelumnya berkunjung ke Qatar dalam rangka konser amal guna menggalang dana bagi bencana gempa di Aceh pada Februari 2017.

Rafli mengatakan, pertemuan dengan PMI bermasalah merupakan bagian dari rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami PMI, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di tanah air.

“Ini merupakan salah satu wujud solidaritas dengan PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan sesama anak bangsa, kita ingin berbagi dengan saudara kita yang nasibnya kurang beruntung agar bisa merasakan kasih sayang sebagai saudara yang jauh dari tanah air,” imbuhnya.

Atase Tenaga Kerja KBRI Doha, Muhammad Yusuf, menyebutkan jumlah PMI bermasalah di penampungan KBRI Doha saat ini mencapai 40 orang yang terdiri 36 wanita, dua pria dan dua anak-anak. Menurutnya, berdasarkan data pemerintah Qatar, jumlah WNI di Qatar mencapai sekitar 43 ribu orang.

“Jumlah pekerja domestik yang resmi terdaftar mencapai 7125 orang sedangkan 2 ribu orang unprosedural, lalu  jumlah PMI professional mencapai sekitar 14 ribu orang dan sisanya merupakan keluarga PMI selain itu lebih dari  95 persen kasus yang tercatat di KBRI merupakan dampak dari pengiriman PMI yang unprosedural,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Minister Consellor KBRI Doha, Boy Dharmawan menambahkan bahwa meskipun pemerintah melakukan moratorium terhadap pengiriman pekerja migran ilegal di Qatar, namun hal ini masih sangat sering terjadi.

“Kehadiran pekerja migran ilegal berdampak pada rentannya kasus-kasus kekerasan dan penipuan, upah tidak dibayar dan pelanggaran hak asasi pekerja migran di negara penempatan,” tuturnya.

Usai berbincang dengan PMI, para senator  lalu melakukan pertemuan dengan Menteri  Administrasi Pembangunan dan Buruh serta Urusan Sosial Qatar yaitu Issa Al Jafali Al Nuaim dan Ketua Majlis Shura Qatar yakni Ahmed Bin Abdullah Al-Mahmoud.

Reporter : Achmad Munif

Editor   : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.