PARAH! Video Pengakuan ART WNI Dianiaya Majikan di Malaysia, Mata Dicongkel hingga Kem4luan Dimasukin Cabe

PARAH! Video Pengakuan ART WNI Dianiaya Majikan di Malaysia, Mata Dicongkel hingga Kem4luan Dimasukin Cabe
Korban

 

RakyatRepublika – Asisten Rumah Tangga atau ART WNI di Malaysia mengungkap kondisinya yang mengenaskan usai mengalami penganiayaan oleh majikannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Video yang beredar di media sosial menampilkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria berbaju biru.

“Majikan pukul pembantu rumah,” demikian keterangan video yang diunggah oleh akun @netizenledger dikutip pada 15 Juni 2026.

Pria tersebut secara membabi buta memukul wanita yang diduga adalah asisten rumah tangga yang berasal dari Indonesia.

Saat terjadi aksi pemukulan itu, korban tengah duduk di sofa.

Dalam video lainnya yang beredar di media sosial, korban berinisial YY ini mengungkap kondisinya usai dianiaya oleh majikannya sendiri.

BACA JUGA  Polda Jabar Tangkap Lisa Mariana, Ditetapkan Jadi Tersangka Video P0rno

Mulai dari tubuhnya yang dipukuli hingga kata ditusuk sampai tidak bisa melihat.

“Tapi ini masih bisa melihat, tapi yang kanan ini memang sudah nggak bisa melihat,” ujar YY sembari menunjukkan kondisi matanya dalam video yang diunggah @netizenledger.

Bahkan, korban juga mengaku mendapat tusukan sebanyak 17 kali di tubuhnya.

Adapun, keempat pelaku merupakan dua pasutri yang tinggal dalam sebuah rumah di Johor Bahru Utara.

Korban Mendapat Pelindungan Hukum

Kasus ini mendapatkan perhatian dari Kementerian Luar Negeri dan memastikan untuk memberikan perlindungan hukum untuk WNI yang mengalami penganiayaan di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah menyebutkan bahwa pihak kepolisian Malaysia sudah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.

Heni juga menegaskan pemerintah Indonesia akan memfasilitasi proses hukum yang dijalani korban sekaligus memastikan agar mereka mendapat pelindungan selama proses berlangsung.

“”Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” ujar Heni.

Sementara itu, Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan viral di media sosial.

“Ini adalah satu kasus yang melibatkan ataupun kasus yang telah viral di media sosial pada 14 Juni 2026, yang melibatkan satu insiden di mana lelaki ataupun perempuan diduga memukul pembantu rumah tangganya yang diduga adalah warga negara asing ataupun pekerja pembantu rumah tangga asing,” katanya, dilansir siaran media Polis Johor, Minggu, 14 Juni 2026.

Untuk motif pemukulan masih dalam penyelidikan pihak polisi. (*)

 

Pos terkait