DPRD Sampaikan 16 Rekomendasi Pada Rapat Paripurna LKPJ Bupati
BANYUASIN, rakyatrepublika.com – LKPJ tahun anggaran 2017 dan LKPJ akhir jabatan Bupati Banyuasin Priode 2013-2018 yang disampaikan Bupati Banyuasin SA Supriono beberapa waktu lalu, akhirnya telah mendapati 16 rekomendasi oleh anggota DPRD Banyuasin.
Sebanyak16 rekomendasi itu dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018. Kemudian ditanda tangani bersama oleh Pimpinan DPRD H M Sholih dan Bupati Banyuasin SA Supriono pada rapat paripurna istimewa, Selasa ( 24/04/2018).
Sebelum dinyatakan sepakat, terlebi dahulu Ketua Pansus I dan Ketua Pansus II membacakan hasil pembahasan tentang LKPJ tahun anggaran 2017 dan LKPJ akhir jabatan Bupati Banyuasin Priode 2013-2018.
Setelah itu keputusan rekomendasi tersebut dibacakan Sekwan Dr Konar Zuber dihadapan anggota DPRD dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin.
Konar menyebut diantara rekomendasi itu adalah membentuk Perbup atas Perda Nomor 15 tahun 2014 tentang Pendidikan Baca Tulis Quran. Pelayanan Rumah Sakit Kundur yang tidak menerima pasien BPJS. Perbaikan Jalan lingkar dan penyelesaian jembatan Rantau Bayur. Selanjutnya segera menyusun peraturan Bupati pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang waralaba.
“DPRD berharap rekomendasi ini bukan sebatas seremonial terhadap LKPJ tetapi harus menjadi perhatian serius dari OPD untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,”ujar Konar Zuber.
Bupati Banyuasin SA Supriono menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin melalui pembahasan Pansus 1, 2 dan Tim Perumus terhadap LKPJ tersebut dapat dilalui bersama sesuai jadwal yang disepakat.
Ia menjelaskan jika Pansus I dan II telah menyampaikan laporan hasil pembahasan yang disertai usul dan saran. Pihaknya telah menyimak secara seksama rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin atas dukungan dan kerjasama yang sudah terjalin selama 5 tahun termasuk juga dukungan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan yang tercermin dalam program OPD,”katanya.
Reporter : Evi Farlina Editor : Mella