DPRD Sumsel Berikan Syarat, Sekolah Tatap Muka Minimal 50 Persen Guru Sudah Divaksinasi
PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumsel memberi syarat untuk sekolah yang ingin menerapkan pelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru, Juni mendatang, dengan minimal guru sudah divaksinasi Covid-19 diatas 50 persen.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli usai pertemuan dengan Dinkes Sumsel di Ruang Rapat Komisi V DPRD Sumsel, Rabu (15/4).
Menurut Syaiful, dalam pertemuan tersebut, Dinkes Sumsel belum menyiapkan data guru dan murid SMA sederajat yang sudah divaksin. Alasannya, Dinkes Sumsel belum memiliki data riil terkait hal itu.
“Datanya akan disusulkan, karena ketika rapat mereka belum siap untuk data riil berapa persen guru yang sudah divaksin. Kalau nanti ternyata jumlah guru yang sudah divaksin masih dibawah 50 persen, maka kami merekomendasikan untuk sekolah tatap muka tidak dibuka dulu,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ia menilai, jika vaksinasi guru sudah diatas 50 persen. Artinya, pemerintah serius untuk menerapkan pelajaran tatap muka.
Ia mengatakan, paling tidak satu bulan sebelum tahun ajaran baru dimulai, guru yang sudah divaksinasi diatas 50 persen. “Karena kalau satu bulan sebelum pelajaran tatap muka berlangsung masih dibawah 50 persen, kemungkinan untuk mencapai itu (vaksinasi), sulit dilakukan,” katanya.
Di sisi lain kata Syaiful, meski kewenangan Komisi V di tingkat SMA sederajat, namun ia berharap, untuk vaksinasi guru dilakukan sama, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Sekali lagi kita tegaskan, kalau gurunya belum steril, kita harapkan jangan berani-berani dulu untuk melakukan tatap muka,” katanya.