DPRD Sumsel Dukung Pelurusan Sejarah Pulau Kemaro
PALEMBANG – Menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang akan menjadikan pulau Kemaro sebagai prioritas pengembangan destinasi wisata yang mengembalikan identitas keluhuran Sriwijaya sebagaimana berita yang tersebar dalam media massa lokal termasuk sengketa lahan di Pulau Kemaro dan perlunya adanya pelurusan sejarah Pulau Kemaro yang merupakan Benteng Pertahanan dari Kesultanan Palembang Darussalam di masa lalu.
Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Kemaro (AMPPK) yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Kesultanan Palembang Darussalam, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel), Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Provinsi Sumsel, Batanghari Sembilan Institut, Forum Pariwisata dan Budaya Sumsel (Forwida).
lalu Yayasan Depati, Komunitas Batanghari Sembilan (KOBAR 9), Angkatan Muda Pembaruan Sriwijaya (AMPS), Komunitas Pencinta Sejarah UIN Raden Fatah (PESE), Kebangkitan Jawara dan Pengacara (BANG JAPAR), Center For Creative Economic, Tourism, Inheritance and Culture (Cetic) Universitas Taman Siswa Palembang, Front Aksi Rakyat Palembang, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli di ruang banggar DPRD Sumsel, Selasa (4/5).
Turut hadir diantaranya juru bicara AMPPK , Vebri Al Lintani, Sejarawan Sumsel Farida R Wargadalem dan Dedi Irwanto, seniman Sumsel Ali Goik, Ketua AMPS Beni Mulyadi, juru bicara zuriat Kiai Marogan Dedek Chaniago, zuriat Kiai Marogan yaitu Mgs Memed dan Masayu Maria, Hj. Maliha Amin, M.Kes yang merupakan Zuriat Kapiten Bong Su.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengaku kalau AMPPK dan zuriat Kiai Marogan serta zuriat Kapiten Bong Su bertemu pihaknya dan menyampaikan secara legalitas formal yang mereka memiliki atas legalitas formal atas hak Pulau Kemaro.
“Dan yang paling mereka inginkan untuk meluruskan sejarah, disana (Pulau Kemaro ) yang ada sekarang seolah-olah itu adalah makam dari Putri Cina seolah-olah dari agama non muslim, sementara disana ada makam dari Kapiten Bongsu yang berjuang untuk Kesultanan Palembang Darussalam,ini yang perlu kita luruskan agar Pulau Kemaro tetap kita lestarikan menjadi tempat budaya tapi sejarahnya tidak kita hapuskan, sejarah ini untuk kita luruskan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu menurut Anita,dirinya akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk duduk bersama meluruskan sejarah Pulau Kemaro ini.
“Kedua mereka menyampaikan tentang sengketa , karena ada keinginan Pemerintah Kota Palembang untuk membangun Pulau Kemaro ini menjadi tempat wisata yang bukan hanya wisata religi seperti saat ini tapi wisata yang lain, inilah zuriat ini merasa keberatan karena mereka tidak dilibatkan akan hal itu dan mereka ingin meminta haknya sebagai pemilik dari Pulau Kemaro,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Untuk itu menurutnya, DPRD Sumsel akan menjadi fasilitator antara Zuriat Kiai Marogan, Pemkot Palembang maupun instansi terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan , karena bagaimanapun juga Kiai Marogan ini sudah menjadi tonggak sejarah karena ada masjidnya, ada makamnya dan ada sejarahnya.
“Setelah lebaran segera kita tindaklanjuti, karena surat dari mereka sudah saya disposisi ke Komisi I , Komisi I yang membidangi pemerintah , mereka yang akan menindaklanjuti,” katanya.
Anita berharap, jangan sampai masalah ini mencuat ke media yang malah justru semakin memperuncing masalah yang ada.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menilai ada titik titik buntu yang harus ditembus salah satunya pihak Pemkot Palembang terkait sengketa Pulau Kemaro.
“Saran saya dari aliansi juga membuat surat untuk ketemu dengan Pemkot Palembang dan kami diajak dari DPRD Sumsel terutama dari Dapil I kota Palembang untuk mendampingi , dasarnya bahwa aliansi sudah pernah ke DPRD Sumsel dan sudah beraudiensi dan kita sifatnya memfasilitasi dan bersama –sama kita kawal,” katanya.
Apalagi menurutnya DPRD Sumsel adalah rumah rakyat dan siapapun masyarakat datang mengadukan aspirasinya maka DPRD Sumsel siap menerima .
“Ini akan kongkrit ketika kita bertemu Pemkot Palembang , syukur-syukur kita bisa menghadirkan pihak berkompeten yaitu pihak Yayasan Toa Pekong dan pihak BPN akan menjadi clear,” katanya.
Sejarawan Sumsel Farida R Wargadalem melihat pemerintah provinsi , kabupaten dan kota dimana mereka belum pernah di undang untuk duduk bersama untuk membahas mau diapakan peninggalan sejarah paling banyak dan tertua di Indonesia dan sangat besar dari kota Palembang, provinsi dan lain-lain.
“Kami sangat mendukung , tetapi yang kami sesalkan selama ini, pemerintah memiliki kuasa , punya uang dan wilayah dan jalankan saja apa-apa sifatnya pragmatis padahal itu membunuh semuanya kita miliki selama ini , berarti kita akan kehilangan identitas, karena sejarah itu adalah identitas, budaya itu adalah identitas , ini yang tidak dipahami selama ini,” katanya.
Dia berharap pertemuan ini langkah awal agar kedepannya pemerintah tidak seperti itu lagi .
“ Panggil saja kami, kami bersedia datang dan kami akan menjelaskan ini lho nilai yang harus kita pertahankan, ini kalau tidak dipertahankan, yang seolah-olah apa yang kita sampaikan itu sesuatu yang sifatnya oposisi dan alergi dengan pendapat kami , padahal pendapat kami itu semata-mata untuk penyelamatan demi kita untuk masa kini dan masa yang akan ,” katanya.
Juru bicara zuriat Kiai Marogan, Dedek Chaniago berharap semoga pertemuan hari ini, cepat ditindaklanjuti atau menindaklanjuti. Menurutnya Pulau Kemaro adalah sah dan sesuai aturan milik zuriat Kiai Marogan dengan disertai bukti kepemilikan yang sah dan otentik.
Apalagi menurutnya Pemkot Palembang baru mau memasukkan usulan pengukuran lahan untuk sertifikat, yang artinya selama ini Pemkot Palembang tidak ada sertifikat Pulau Kemaro.
“Ini yang kita tanyakan ke DPRD Sumsel kemarin sebab setelah DPRD Sumsel mendatangi BPN Sumsel kaitan soal sertifikat Pemkot Palembang terkait tanah di Pulau Kamaro tiga hari berikutnya zuriat Kiai Marogan sudah ke BPN Sumsel untuk memblokir tanah Pemkot Palembang tersebut di Pulau Kemaro , enggak mungkin dalam waktu sekejap Pemkot langsung ada sertifikat,” katanya.
Dengan demikian menurut Dedek ada pembohongan publik yang dinyatakan oleh Pemkot Palembang bahwa Pemkot Palembang sudah ada sertifikat clear and clean di Pulau Kemaro.
Sedangkan Ketua AMPS , Beni Mulyadi mengatakan seharusnya pengembangan pariwisata di Pulau Kemaro harus mengangkap konsep pariwisata Pancasila yang merupakan pariwisata yang cerdas , bermartabat, menjunjung tinggi nilai akidah dan budaya.
“Bukan konsep pariwisata yang dikembangkan selama ini oleh Pemkot Palembang di Pulau Kemaro seperti perbandingannya di negara Cina dan negara Indonesia (Pulau Kemaro) makam laksamana Cheng Ho dengan Kapiten Bongsu,” katanya.(DUD)