Duda Berusia 50 Tahun Ini Cabuli Tetangganya Sendiri
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Sukri (50) warga Komplek Pulo Gadung kelurahan Karya Baru, kecamatan Alang Alang Lebar Palembang yang merupakan duda berusia 50 tahun, nekad mencabuli tetangganya sendiri berinisial N (8) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan orang tua korban ke Mapolsek Sukarami yang tidak terima atas perbuatan tersangka, menindaklanjuti laporan orang tua korban, pihak kepolisian Mapolsek Sukarami lalu mengamankan tersangka saat berada di rumahnya.
Dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut berawal Minggu (24/9) lalu, saat orang tua dari N tidak ada dirumah, dirinya masuk ke rumah korban lalu melihat N sedang tidur. tanpa pikir panjang dirinya membuka celana korban lalu dirinya mencabuli korban,” saya khilaf karena sudah menduda selama 20 tahun, saya melakukan nya dengan meraba tubuh hingga kelamin korban,” ujar pria yang juga residivis kasus pencabulan pada tahun 1994 ini.
Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.” Tersangka kita jerat dengan pasal 284 KUHP tentang pencabulan, kini tersangka sedang kita lengkapi berkasnya,” pungkasnya.