Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Gara-Gara SK Pertamina Palsu, Rp 30 Juta Melayang

0

PALEMBANG,rakyatrepublika.com-

Berharap mendapat pekerjaan di Pertamina Jambi, Emilda (25) malah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Sulaiman (32) warga Sumbawa RT 03 Banyuasin.

Kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan memberikan Surat Keputusan (SK) Palsu Pertamina yang dibayar total senilai Rp 30 Juta. Tak urung, warga jalan Supersemar lorong Sp Jaya 4 kelurahan Pipa Reja kecamatan Kemuning akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Palembang.

“Dia minta uangnya secara bertahap pak, yang pertama Rp 5 juta sampai akhirnya uang tersebut berjumlah Rp 30 juta. Menurut pelaku uang tersebut untuk memenuhi persyaratan kerja, kemudian pelaku memberikan SK dari Pertamina Persero perihal pengangkatan training sebagai karyawan,” ujar korban.

Karena penasaran, korbanlun mengecek keaslian SK tersebut.” Ketika saya cek rupanya SK itu palsu, saya sudah berusaha menghubunginya untuk mempertanyakan ini namun dia selalu menghindar,” kata korban lagi saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018).

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.” Laporannya sudah kita terima dab kini kita limpahkan ke unit Reskrim,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.