Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Guru Honor K2 dan TKS Terima Insentif dari Pemkot

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Pemerintah Kota Palembang memberikan insentif kepada sebanyak 1.050 guru honorer kategori 2, dan TKS (Tenaga Kependidikan Sekolah).Guru honorer dan TKS mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu perorang dari Pemkot Palembang yanh diserahkan secara simbolis oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo, Rabu (10/1/2018) di halaman kantor dinas Pendidikan kota Palembang.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap para tenaga pengajar di kota Palembang, karena mereka adalah para pahlawan pendidikan, sudah selayaknya kita beri penghargaan,” kata Harnojoyo.

Dikatakan Harnojoyo, Intensif yang diserahkan senilai Rp 500 ribu perorang setiap bulan. “Untuk saat ini kita beri insentif 500 ribu perbulan, namun tahun depan bisa kita naikkan hingga satu juta perbulan” Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Harnojoyo juga memberikan kabar gembira kepada para guru dan TKS, dengan memberikan SK Walikota. “Para guru dan TKS selama ini mengurus Sertifikasi terkendala dengan SK karena selama ini mereka tidak memiliki SK dari BKD, hanya kepala sekolah, dan saya tegaskan semua guru dan TKS akan segera mendapat SK resmi dari BKD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM mengatakan, sebanyak 1050 guru honor dan K2 disekolah diberikan insentif ini. Dimana nama-nama mereka yang telah terdaftar didata dapodik di Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan dari data dapodik tersebut nantinya kita lihat masa kerja dan dibatasi dari 5 tahun keatas serta mempunyai UNPTK.

Mereka yang mendapatkan insentif ini lanjut Zulinto bukan hanya gutu honor saja, tetapi tenaga kependidikan pun seperti tata usaha, operator sekolah dan penjaga sekolah yang telah memenuhi syarat juga mendapatkan insentif,” ujarnya.

Ditambahkan Zulinto, bagi yang tidak mempunyai UNPTK Karena tidak linier ijazanya dan terganjal ijazanya akan tetapi masa kerjanya 5 tahun atau lebih makan mereka juga akan diberikan insentif.

“Berdasarkan edaran menteri tentang legalitas pengunaan dana BOS maka mereka akan diberikan SK dari wali kota Palembang dan mereka juga bisa mengikuti sertifikasi bagi guru honor SD dan SMP. Pemberian SK tersebut tak lain untuk memberikan kesejahteraan kepada pahlawan tanpa jasa dalam mencerdaskan anak bangsa, apabila kesejateran sudah tercapai maka otomarts pendidikan akan meningkat,insya Allah ditahun depan insentif mereka akan naik menjadi 1 Juta,” pungkasnya.

 

Reporter : Hasan Basri
Editor       : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.