JAKARTA, RakyatRepublika – Langkah hukum yang ditempuh oleh Mercy Sihombing terkait keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memicu gelombang teror.
Pendidik sekaligus pengelola Pusat Kegiatan Kerja Masyarakat (PKBM) selama 16 tahun ini mengaku mendapatkan berbagai ancaman, mulai dari makian di pesan pribadi hingga ancaman pembunuhan di media sosial.
Pengakuan tersebut disampaikan Mercy saat menjadi narasumber dalam dialog kanal YouTube Forum Keadilan TV. Mercy membeberkan bahwa gelombang teror tersebut diterimanya secara intensif seusai ia bersikap vokal dan membawa persoalan administrasi pendaftaran dokumen ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ada pesan WA pribadi yang masuk memaki-maki dengan kata-kata yang sangat tidak pantas dan kasar. Di media sosial juga ada komentar berbahasa Batak yang menyebut saya tidak normal dan bilang saya ‘pantas dicincang buat makanan hewan’. Ada juga yang terang-terangan menulis saya pantas dibunuh,” ungkap Mercy dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV yang tayang pada Selasa (1/9/2026).
Inventarisasi Ancaman
Meski merasa syok, Mercy yang juga seorang advokat itu mengaku tidak ingin terlalu larut dalam rasa takut. Kendati demikian, tim kuasa hukumnya dari LBH Maranata telah mengambil langkah tegas untuk menginventarisasi seluruh bukti manipulasi dan ancaman tersebut.
Tim advokasi memberikan ultimatum waktu 3×24 jam bagi para pihak yang menyebarkan narasi provokatif atau persekusi sepotong-sepotong untuk menurunkan (take down) konten tersebut. Jika tidak diindahkan, pihaknya siap membawa perkara ini ke jalur hukum menggunakan ancaman pidana KUHP dan UU ITE.
Mercy menegaskan bahwa gugatan yang dia layangkan ke PTUN murni bersumber dari ranah administrasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bukan manuver politik untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Fokus utamanya adalah mempertanyakan keabsahan prosedur penerbitan surat keterangan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dinilai tebang pilih.
Salah satu poin krusial yang ia permasalahkan adalah perlakuan asimetris terhadap informasi biodata pada berkas dokumen penyetaraan tersebut.
“Saya bingung, data dari kementerian ini nama lengkap, alamat, hingga nomor telepon disensor. Nama ayahnya (Jokowi) dibuka, tapi kolom nama ibu kandungnya justru ditutup hitam. Kalau mau dibuka, buka dua-duanya. Kalau mau ditutup, tutup semua sesuai aturan Permendikbud. Jangan ada diskriminasi,” tegasnya. (*)






