Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Harnojoyo: Pengajuan Anggaran Disdik Ditolak Dewan

0

PALEMBANG, RakyatRepublika – Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkot Palembang tahun 2020, dikurangi sebesar Rp529 miliar atau menjadi Rp4,1 triliun dari APBD Induk sebesar Rp4,6 trilun.

Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan, ada dinas yang lebih membutuhkan terkait peningkatan pelayanan. Karena itu pengajuan yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang pun ditolak.

Pasalnya untuk anggaran Rp2 miliar yang diajukan sudah diakomodir Bantuan Operasional Daerah (BOSDa).

“Kita alihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk kebutuhan Disdik, sudah diakomodir BOSDa, apalagi tidak boleh juga menganggarkan dua mata pasal. Jadi bukannya di tolak,” tuturnya.

Harnojoyo mengatakan, pengurangan tersebut dikarenakan ada beberapa pengajuan yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, salah satunya pengajuan yang diajukan Dinas Pendidikan Kota (Pemkot) Palembang sebesar Rp2 miliar.

Menurutnya, anggaran pendidikan kota Palembang sudah Rp1,2 triliun, jadi memang melebihi apa yang diamanatkan.

“Untuk anggaran Disdik saat ini juga sudah melebihi apa yang diamatkan Undang-undang sebesar Rp20%. Artinya, untuk anggaran pendidikan sudah menjadi prioritas Pemkot Palembang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan jika melampaui target yang diamatkan UU. Artinya, kebutuhan dasar pelayanan kota Palembang sudah berjalan sesuai aturan.

“Untuk anggaran pendidikan dan kesehatan sudah sesuai dengan amanat UU. Bahkan, untuk pendidikan melebihi amanat UU,” tuturnya.

 

(ria)

Leave A Reply

Your email address will not be published.