Hutang Narkoba Dengan Preman,Purwanto Curi Motor
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Karena hutang narkoba dengan diduga preman yakni Harun,
Purwanto(34) lalu ajak rekan nya David patungan bayar uang sabu senilai 200 ribu rupiah, namun belakangan justru Purwanto mencuri motor milik David untuk membayar hutang tersebut.
Kapolsek Sukarami AKP Satria melalui Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan, pelaku ditangkap dikediaman masing-masing Jalan Talang Putri, Plaju.
“Kejadian bermula hari, Kamis (3/9/2020) pukul 19.30 wib di Jalan Luman Idris Perumahan Primer Kedaton Kirana, Sukarami. Saat itu korban dan purwanto duduk di Jalan Idris karena ada hutang terjadilah pertengkaran antar keduannya,”ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Karena korban merasa kalah jumlah ia yang saat itu bermotor ke TKP meninggalkan motor maticnya. Kedua pelaku pun memanfaatkan moment tersebut dengan mengambil motor korban. Melihat korban tak kembali lagi Purwanto menggadai motor tersebut lalu menjualnya.
“Dia gadaikannya dulu 700 ribu, lalu menjualnya dengan total 3,6 juta rupiah,”jelasnya
Dari keterangannya hasil uang yang mereka dapatkan 2,1 juta dibelikan sabu-sabu dan sisinya diberikan kepada istrinya Purwanto.
Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara atas itu atas pengakuan tersangka sendiri membenarkan hal tersebut.
“Aku takut kak karno kami be utang dengan sabu 8 mili senelai 200 ribu. Aku ajak be CK (patungan), dio cuma galak 25 ribu. Aku marah dio langsung lari ngabek kayu ngebok kawan aku,”katanya.
Kemudian mereka pukuli dan dia berlari tanpa membawa motornya. Kedua pelaku menunggu korban dulu. Namun, melihat korban tak kembali keduanya menjual motor tersebut. Atas tindakkanya tersebut keduannya harus menginap di hotel prodeo. (Mella)