JT Penganiayaan Perawat Minta Maaf, Mengaku Karena Emosi Sesaat
PALEMBANG, – JT (38) yang menganiaya perawa RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28). Dimana polisi menyebut pelaku nekat lakukan aksi tersebut dipicu karena emosi sesaat yang tak terbendung.
“Ya motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban,” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira yang didampingi Kasat Reskrim Tri Wahyudi, Sabtu (17/4/2021) pagi.
Irvan mengaku, akibat perbuatannya tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.
Selain terjerat kasus penganiayaan, Irvan menyebut, tersangka Jason juga dijerat kasus pengerusakan.
“Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan,” terangnya.
Dimana tersangka, ditangkap tadi malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan di kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI),Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 19.00.
“Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI Sumsel, tanpa perlawanan.
Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau sparepart motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 22.00 Wib,” imbuhnya.
Terkait istri pelaku yang sempat menggugah postingan di media sosial, yang menyebut korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya, Polisi menyebut belum ada laporannya.
“Ya sampai sejauh ini belum ada laporan terkait perihal tersebut. Kalau pun ada pasti akan kita tindak lanjuti,” tutup Irvan.
Sementara itu, saat press release di Polrestabes Palembang,tersangka JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.
“Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut,” ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.
“Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima,” katanya sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.
“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” tutupnya.