Kajati Sumsel : Utamakan Pencegahan Sebelum Melakukan Penindakan Kasus Dugaan Korupsi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Makin maraknya kasus dugaan korupsi yang ada di wilayah Sumsel ini, penegak hukum dari kejaksaan bakal melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum penindakan. Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ali Mukartono SH MH ketika menggelar pisah sambut Kajati Sumsel di aula gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (25/10/2017).
” Nantinya kita bakal melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum penindakan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel ini. Bahkan untuk target nya saya tidak bisa janji tapi saya akan melakukan semaksimal mungkin untuk pencegahannya,” ujarnya kepada awak media.
Tidak sampai disitu saja, Ali Mukartono pun menyebutkan akan melanjutkan tugas-tugas ataupun perkara yang belum diselesaikan dari pimpinan yang sebelumnya. “Nantinya saya akan segera melakukan konsulidasi dengan para Asisten,” katanya.
Terpisah, Susdiyarto Agus Praptonoma ketika dikonfirmasi tentang apa saja tugas yang belum diselesaikan selama menjabat di Kejati Sumsel sebelumnya, dirinya menyebutkan masih banyak PR yang ditinggalkan. “Terima kasih kepeda rekan-rekan telah bekerjasama selama ini, untuk tugas yang ditinggalkan masih ada, selanjutnya penanganan perkara tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh pak Ali,” kata Susdiyarto Agus Praptonoma sembari menyebutkan selama 1,4 tahun menjabat sebagai Kajati Sumsel.