Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Pemecatan Delapan Personel Polri
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, memimpin upacara PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) anggota polri di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin (14/12/2020).
Dalam amanatnya, Kapolda mengatakan bahwa perlu diketahui bersama upacara PTDH yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.
“Kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Eko, dirinya berharap agar personel polri juga meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta menghindari tingkah laku, tutur kata dan sikap – sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis.
“Dengan demikian, kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, juga terus lakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui rekannya atau anggotanya ada penyimpangan dan pelanggaran,” katanya.
Ditambahkan Eko, kalau ke depan tidak ada lagi upacara PTDH.” Untuk itu diharapkan agar seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam upacara PTDH kali ini, ada delapan personel Polda Sumsel yang dipecat diantaranya adalah Brigadir Agus Dianto Nrp 84081479 Ba Yanma Polda Sumsel karena kasus Penggelapan dengan pemberatan.
Kemudian Brigadir Hendy Afrizal Nrp 86040007 Ba Dit Samapta Polda Sumsel, Kasus disersi dan sudah enam kali SKHD dan Disersi sejak Januari 2019 sampai sekarang, lalu Briptu Anton Budiarto Nrp 82120302 Ba Spn Polda Sumsel kasus disersi yang telah empat kali SKHD dan Disersi 2 Tahun.
Selain itu, lima personel anggota polri yang di PTDH dari satuan wilayah jajaran yakni Bripka Tomi Hermanto, Bintara Polres Lubuk Linggau dengan kasus disersi telah SKHD tiga kali dan disersi selama empat tahun, BrigadirAliluddin Damanik, Bintara Polres Ogan Komering karena tersandung kasus narkoba.
Lalu, Briptu Sony Akolayoda Anggota Polri yang berdinas di Polres Empat Lawang karena disersi dan
tiga kali, Briptu Arif Hidayattullah yang juga anggota Polres Empat Lawang karena kasus narkoba serta Bripda Kapatrea, anggota Polres Lubuk Linggau karena disersi dan
SKHD sebanyak tiga kali. (Mella)