Kejari Palembang Selusuri Harta Kekayaan Deliar Marzoeki
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan kembali menelusuri harta eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki yang kini jadi tersangka gratifikasi izin kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Hal ini dikarenakan, Deliar Marzoeki diduga masih memiliki aset selain dua rumah di Tanjung Barangan dan Talang Jambe yang kini sudah digeledah dan disegel petugas.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke kami, ada aset tanah yang dijadikan tempat cucian mobil, terus ada kos-kosan tempat lain,” ujar Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Rabu (15/1/2025).
Ia mengaku senang Kejari Palembang sudah mendapat apresiasi dari masyarakat yang memberikan informasi.
Akan tetapi, informasi yang diterima itu akan diuji dan diselidiki oleh penyidik.
“Apakah informasi tersebut benar atau tidak, nanti. Tim penyidik yang akan menindaklanjuti di lapangan, tapi ini menjadi bahan awal bagi kami untuk melakukan pengembangan, ” katanya.
Hutamrin menambahkan, terkait pengembangan kasus nanti akan disampaikan lagi ketika penyidik mendapatkan hasil. Termasuk apakah ada aliran dana mengatasnamakan Deliar atau nama orang lain.
Tetapi ia semua rekening yang disita dari rumah milik Deliar telah diblokir.
“Sementara buku rekening langsung kami blokir supaya uangnya tidak bisa diambil beberapa ada yang atas nama orang lain, atas nama anaknya, macem-macem. Beri kami waktu, ” pungkasnya. (Muh)