Rudi Margono Ambil Alih Komando Jampidsus: Fokus Pemulihan Aset Pasca-Febrie Adriansyah Tersangka

JAKARTA, Rakyat Republika—

Dinamika di internal Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat pasca-penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan TPPU.

Mengantisipasi stagnasi penanganan perkara, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 untuk menunjuk Jamwas Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Langkah kilat ini diambil guna memastikan roda organisasi di Gedung Bundar tetap berjalan normal. Begitu menerima mandat, Rudi Margono menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas melakukan pembenahan internal.

“Langkah pertama pekan ini adalah memverifikasi secara ketat dan menyortir kembali kasus-kasus korupsi yang masuk skala prioritas. Kami harus memastikan tidak ada penanganan perkara yang kendur,” ujar Plt Jampidsus Rudi Margono saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.

Lebih lanjut, mantan Jaksa KPK itu menekankan bahwa strategi penindakan ke depan tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, melainkan pada pengembalian kerugian negara.

“Fokus utama Kejagung saat ini juga diarahkan pada penguatan strategi pemulihan aset (asset recovery) secara maksimal dari perkara-perkara yang ditinggalkan,” tegas Rudi.

Atensi Istana dan Perintah Tegas Presiden PrabowoPembersihan di tubuh Korps Adhyaksa ini tidak lepas dari pemantauan ketat Kepala Negara. Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus dan mengeluarkan instruksi tegas agar momentum ini dijadikan ajang pembersihan total tanpa tebang pilih.

Atensi Istana dan Perintah Tegas Presiden PrabowoPembersihan di tubuh Korps Adhyaksa ini tidak lepas dari pemantauan ketat Kepala Negara. Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus dan mengeluarkan instruksi tegas agar momentum ini dijadikan ajang pembersihan total tanpa tebang pilih.

“Saya ingatkan kepada seluruh birokrat, tentara, polisi, dan jaksa untuk introspeksi diri dan membenahi institusi masing-masing. Di bawah kepemimpinan saya, pembersihan seluruh institusi dari korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu,” ucap Presiden Prabowo Subianto secara tertulis saat meresmikan infrastruktur nasional akhir pekan lalu.

Pihak Istana memastikan proses hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut akan dikawal secara transparan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (**)

BACA JUGA  Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk

 

Pos terkait