Kepala Puskemas 7 Ulu di Panggil Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Kepala Puskesmas 7 Ulu Palembang, dr Rusnita bersama stafnya di panggil penyidik Reskrim Unit Pidana Khusus (pidsus) Polresta Palembang, Rabu (6/12/2017). Pasalnya paska imunisasi yang diberikan kepada seorang bocah masih mengenyam di bangku SD ini, Jumiani (9) meregang nyawa yang diduga usai disuntik imunisasi BIAS diselenggarakan Puskesmas 7 Ulu ditiap sekolah, menjadi perhatian dan sorotan tiap kalangan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kepala Humas, Iptu Samsul menyebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Polresta Palembang ini pada Rabu (6/12/2017) guna dilakukan pemeriksaan.
“Pemanggilan ini guna dilakukan pemeriksaan terkait imunisasi yang diselenggarakan oleh pihak Puskesmas 7 Ulu tersebut benar telah dilakukan penyidik,” ujarnya Kamis (7/12/2017).
Namun, Samsul mengungkapkan, dan pemeriksaan masih berupa keterangan saksi, dan akan memanggil juga saksi ahli untuk mengerucutkan permasalahan ini. “Untuk sementara masih sebagai saksi, penyidik juga masih perlu mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi ahli juga akan kita lakukan, guna mengerucutkannya hingga permasalahan ini selesai,” katanya.
Ditegaskan Samsul, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat didalamnya jika terbukti tewasnya korban warga Jalan Panca Usaha Lorong Parlopa RT 55 RW 12 No 31 / 2621 kelurahan 15 Ulu kecamatan SU I Palembang pada Jumat (10/11/2017) pagi, akibat kelalaian atau keteledoran.
“Tentunya penyidik masih terus mendalami penyebab kematian korban, jika nanti ditemukan adanya kelalaian atau keteledoran, baik dari pihak puskesmas atapun dinas kesehatan itu sendiri pasti akan dilakukan tindak tegas,” jelasnya.
Lanjut Samsul, ada 10 hingga 12 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada para saksi, “Ya kita bersabar dulu, karena sedang dalam prosesnya. Kita berdoa ini segera terungkap, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga