Ketua KPU : Rekapitulasi Nasional Ada Kemungkinan Diselesaikan KPU Senin Malam Ini
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil Pemilu 2019 sebelum 22 Mei 2019 atau pada Senin (20/5) hari ini. Karena hanya tinggal empat provinsi yang belum direkapitulasi.
“Reakpitulasi nasional itu tidak harus tanggal 22 Mei, tapi sampai dengan hari ini KPU masih mendesain hingga tanggal 22 Mei, karena belum bisa pastikan perkembangan rekapitulasi nanti seperti apa dan menetapkannya selesai jam berapa,” tegas Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Hari ini KPU dijadwalkan menuntaskan rekapitulasi untuk Papua, Sumatra Utara, Maluku, dan Riau. Menyusul memutus hasil rekapitulasi suara Dapil Jakarta 2 yang terhambat karena pemungutan suara ulang di PPLN Kuala Lumpur.
Menurut Arief, jika semua provinsi telah direkapitulasi pada Senin hari ini, maka KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi nasional. Selanjutnya ada waktu tiga (3) hari bagi peserta pemilu yang tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya yang ditetapkan. Setelah hasil perolehan suara, KPU menunggu dalam tiga (3) hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak? Kalau tidak ada, baru ditetapkan calon terpilihnya siapa,” tambah Arief.
Hingga saat ini, KPU telah merekapitulasi tingkat nasional 30 dari 34 provinsi. Untuk sementara, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 76.230.430 atau setara dengan 55,08 persen suara sah.
Sementara pasangan Prabowo-Sandi tercatat mendapatkan 62.175.128 suara atau 44,92 persen dari total suara sah.
Sedangkan untuk pileg, PDIP menempati posisi teratas dengan raihan 23.079.354 suara atau 19,47 persen suara sah disusul Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan seterusnya.
Reporter : Ahmad Munif