KIR Angkot Bakal Direvisi Enam Bulan Sekali
Pasalnya jelas Kurniawan, uji emisi kendaraan ini sebagai salah satu upaya menjaga kualitas udara di Kota Palembang agar tetap baik, juga sebagai syarat untuk Kota Palembang meraih penghargaan Wajana Tata Nugraha (WTN). Karena itu, pihaknya pun mengimbau kepada pemilik kendaraan khususnya angkutan umum agar memperhatikan kelayakan kendaraan mereka, karena sanksi tegas sudah menunggu untuk pemilik kendaraan yang masih tetap membangkang.
“Pada saat uji emisi selanjutnya diketahui masih tidak lulus akan kita cabut izin operasionalnya. Bahkan untuk KIR nya tidak akan kita keluarkan karena kita memiliki wewenang untuk itu,” tegasnya
Bahkan Walikota Palembang, Firianti Agustinda pun meninjau kegiatan uji emisi kendaraan sekaligus melakukan uji emisi untuk mobil dinas (mobnas) yang menjadi kendaraan operasional sehari-hari. Fitri juga tidak sungkan turut membantu petugas yang akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan Lalu kemudian setiap angkot di pasang label ataupun setiker jangan membuang sampah sembarangan. “Saya berharap kepada sopir angkot agar tidak membuang sampah sembarangan melalui kaca mobil seperti membuang bungkus permen, Tissu, tolong jaga kebersihannya,” katanya.