KPK RI Gelar Pelatihan Bersama Dalam Penanganan Tindak Pidana Koruspi di Wilayah Hukum Sumsel
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit koordinasi supervisi bidang penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.
Acara tersebut yang diselenggarakan selama lima hari dari tanggal 6 hingga 10 November 2017 di Hotel Novotel Palembang di jalan R Sukamto Palembang ini di isi dengan kegiatan pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak korupsi wilayah hukum provinsi Sumsel yang dikuti oelh 164 perserta dari berbagai instutusi diantara 62 penyidik Polda Sumatera Selatan, 46 penyidik dan jaksa penuntut kejati Sumatera Selatan, 10 auditor BPK dan 14 auditor BPKP di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, 30 penyidik Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan 2 penyidik serta jaksa penuntut umum KPK.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya pada provinsi Sumatera Selatan. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” ujarnya kepada awak media.
Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, dengan adanya pelatihan dapat meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
Reporter : Mella
Posting : Angga