Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Miliki Senpi Rakitan dan Narkoba, Petani Ini Diringkus Polisi

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com –
Dermawan alias Marwan (34) yang merupakan petani asal Mesuji Makmur Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diciduk polisi atas kepemilikan dua pucuk senjata api rakitan.

 

Tersangka ditangkap Unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Kompol Zainuri dan Panit Aipda Taufik, dia ditangkap di rumahnya di Kampung Baru, Mesuji Makmur pada Kamis (18/7/2019) Pukul 22.00 WIB.

 

“Kita mengamankan tersangka terkait kepemilikan senjata api rakitan, ada dua senjata api diamankan berikut empat amunisi,” kata Direktur Reserse kriminal umum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani ketika ditemui di Polda Sumsel, Jumat (19/7/2019).

 

Tidak hanya senjata api saja, Dermawan juga diduga terlibat kasus kejahatan dan perampokan. Bahkan pria berkulit hitam itu disebut sebagai residivis kasus yang sama.”Residivis juga, senpi diamankan berikut narkoba. Kalau terkait narkoba kita udah koordinasi ke Direktorat Narkoba,” imbuh Yustan.

 

Senjata api rakitan jenis revolver sendiri, ditemukan polisi di pinggang Dermawan. Selain itu, ada pula sepucuk senjata api rakitan warna silver dan bergagang kayu diamankan di dalam kamar rumahnya.

 

Untuk Dermawan, lanjut Yustan, kini masih menjalani pemeriksaan di Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel. Dermawan terlihat kaki kananya ditembak karena melawan saat ditangkap.”Polisi masih terus melakukan pemeriksan intensif, belum diketahui secara pasti kapan terjadinya perampokan oleh komplotan Dermawan, kami masih melakukan periksaan dulu,” pungkasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.