Operasi Sikat Musi April 2021, Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 18 Kasus
Banyuasin – Berdasarkan hasil operasi Sikat Musi yang digelar selama 21 hari selama bulan April 2021, Satreskrim Polres Banyuasin, serta Jajaran Polsek se-Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 26 tersangka dari 18 pengungkapan kasus.
Operasi yang berlangsung pada tanggal 08 – 29 April 2021 ini didominasi oleh kasus Curat, Curas, dan Curanmor.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.IK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra S.IK mengatakan, dari 18 kasus yang berhasil diungkap 14 diantaranya Curat, 2 Kasus Curas dan 2 lagi kasus Curanmor.
“Hal ini kita lakukan demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat yang ada di lingkup Kabupaten Banyuasin, dan TSK juga ada yang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita ada sejak 2019, 2020, maupun 2021,” ucapnya saat menggelar Press Rilis di Halaman Mako Polres Banyuasin Senin (3/5/2021).
Dirinya menambahkan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Televisi, Motor, Sajam, maupun ada Senpira, Pakaian maupun Pakaian, yang digunakan saat beraksi maupun, hasil kejahatan.
“Kami mengimbau kepada Masyarakat kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” ungkapnya. (evi)