Pasutri Ngaku Sudah Enam Kali Lakukan Penjambretan Diwilayah Sungai Lilin
MUBA, RakyatRepublika – Pelarian Dua Pelaku Jambret akhirnya terhenti, setelah petugas Polsek Sungai Lilin Resort Muba menabrakan mobilnya ke Sepeda Motor yang ditunggangi pelaku.
Akibatnya, kedua pelaku yang berstatus suami istri ini terjatuh dan berhasil di amankan Petugas, Rabu (02/09/2020) lalu.
“Sudah direncakan keduanya, setelah berhasil para pelaku langsung pergi arah Jambi. Untuk korban langsung laporkan ke kita. kerugian senilai Rp. 2.500.000,- “Kata Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando, SH, mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa lokasi kejadiannya di Jalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya dekat Ponpes Assalam Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba ,lalu.
Dihadapan petugas keduanya, mengaku bahwa sudah Enam kali beraksi di Wilayah kecamatan Sungai Lilin.
“Iyo pak, la enam kali pak. Cuman didaerah Sungai lilin inilah pak kami jambret” Ungkap Salah satu Pelaku.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam Lis merah tanpa plat kendaraan, membuntuti korban Sairah Widya Ningsih (40) yang merupakan warga dusun Blok B Desa Linggosari Kecamatan Sungai lilin.
Saat di Jalan sepi, dekat ponpes Assalam, pelaku memepet dan menarik tas sandang milik korban. Lalu, melarikan diri kearah Jambi.
“Dari laporan korban, langsung kita lakukan pengejaran, sesampainya didekat SPBU, kedua pelaku melintas sesuai ciri yang diberikan korban.
Pengejaran kita lakukan, hingga penabrakan dilakukan anggota kita karena tidak mau berhenti saat petugas kita memperingatkan” Tambah nando.
Lanjut Nando, saat ini, WIdodo (21) diamankan diMapolsek Sungai Lilin dan ARWANTI (20) warga Dusun IV Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin diamankan dirutan Mapolres muba, berikut barang bukti juga telah di amankan.
“Kita kenalan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana” Tegas Kapolsek.
(Ulandari).