Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pelaku Penusukan Diserahkan Keluarga Korban ke Polresta

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Lantaran ikut dalam aksi penusukan terhadap korban Triokta Trisna (19), warga jalan Taqwa Mata Merah kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Membuat AD (15), warga jalan Ratu Sianum kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT II Palembang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polresta Palembang, Selasa (4/11/2018).

AD diserahkan keluarga korban ke Polresta Palembang, setelah ditangkap di kawasan Jalan Mayor Ruslan depan sekolahnya, sekitar pukul 13.40 wib. Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi penusukan yang dilakukannya bersama rekannya MR terjadi pada, Minggu (2/12/2018) di jalan Jendral Sudirman Tepatnya depan toko Taman Baru Kecamatan IT I Palembang.

Saat itu, menurut kakak korban yaitu Sri Oktarisna (19), korban yang baru saja pulang dari Jakarta lalu ke TKP (Tempat kejadian perkara).Tak tahu masalahnya, tiba-tiba korban pun ditusukan keduanya pelaku dari belakang.

Akibat kejadian ini, Lanjut Sri, adiknya pun harus dilarikan RSMH Palembang, lantaran mengalami luka tusuk sebanyak 2 lubang di bagian punggung.”Kami tidak terima atas kejadian ini, oleh itulah kami melapor dan mencari tahu keberadaan pelaku dan bersama keluarga kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Sedangkan AD, mengaku nekat melakukan aksi penusukan itu lantaran disuruh oleh MR rekannya.”Saya dipaksa MR menusuk korban, ini karena korban pernah jadi musuh MR soal balapan motor dan pisau itu punya MR. Waktu kejadian saya duluan yang menusuk korban, baru MR,” jelas pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya serahan
tersangka penusukan atas nama AD,”Hingga kini tersangka masih diperiksa, guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.